Wah! Tercatat Ada 3.358 Data Ganda di Kubu Raya

"Ini menyangkut hak pilih dan ini harus segera diperbaiki dan kita melakukan pencockan dengan data KPU...," tuturnya.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Ketua Panwaslu Kabupaten Kubu Raya, Ahmad Darwis 

Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kubu Raya menemukan sejumlah data ganda terkait dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kubu Raya.

Hal ini diungkapkan Ketua Panwalu Kubu Raya, Ahmad Darwis, dimana berdasarkan temuan data ganda di tujuh kecamatan terdapat 3.358 data ganda.

Baca: Tahun 2018, 30 KK Asal Jawa Tengah Ikut Program Transmigrasi Ke Kayong Utara

"Kami menemukan ada 3358 data ganda di tujuh kecamatan, kemudian ada juga yang kita temukan di DPS itu, seperti data warga yang sudah meninggal, tetapi masih masuk di DPS. Ada juga warga yang sudah pindah daerah, tetapi masih terdaftat di DPS. Selain itu, ada data ganda juga kita temukan," ujarnya, kamis (19/4/2018).

Baca: Antusias Pelajar Kubu Raya Ikuti Sosialisasi dari Polantas, Dishub dan Jasa Raharja

Menurutnya Daftar Pemilih Tetap seharusnya tidak boleh ganda, sehingga terkait temuan tersebut Panwas diakuinya telah memberikan surat rekomendasi ke KPU agar melakukan koreksi.

"Ini menyangkut hak pilih dan ini harus segera diperbaiki dan kita melakukan pencockan dengan data KPU. Agar nanti DPT tidak menjadi masalah," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved