Jambret Jl Siam Tergolong Sadis, Terpaksa Ditembak

Korban tak hanya kehilangan HP, tapi juga mengalami luka bacok dan tiga jari nyaris putus.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Didit Widodo
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tersangka kasus Curas di Jalan Siam, Pontianak saat dibopong karena luka tembak usai press release pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kasus pembunuhan tahun 2018 yang rencananya dipimpin Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono di Polda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (13/4/2018) siang. Sebanyak 36 kasus dari 41 kasus Curas dengan 33 tersangka dan enam kasus dari sembilan kasus dengan 10 orang tersangka berhasil diungkap jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar dan Sat Reskrim Polresta Pontianak. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Prabowo

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, kasus paling menguras atensi itu adalah kasus curas yang dialami oleh korban atas nama Meylanda (16) yang terjadi parkiran sebuah toko di Jalan Siam, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (10/4/2018) lalu.

"Sebab, akibat kejadian itu, korban tidak hanya kehilangan handphone miliknya. Korban mengalami luka bacok di lengan sebelah tangan. Kemudian, beberapa jari di tangan sebelah kiri nyaris putus. Sekitar tiga jari," ungkap Kapolda dalam rilis pengungkapan kasus di Balai Kemitraan Lantai Dasar Mapolda Kalbar, Jumat (13/04/2018).

Baca: Kasus Jambret Paling Mendominasi, Tak Segan lukai Korban

Kapolda menambahkan upaya pengungkapan kasus ini akhirnya berhasil dilakukan Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polresta Pontianak.

Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), analisa Closed Circuit Television (CCTV) dan profiling pelaku.

Baca: Bhayangkari Besuk Korban Jambret Sadis, Semangati Melinda Agar Tak Trauma

"Akhirnya, setelah berbagai proses itu pelaku curas terhadap korban Meylanda berhasil tertangkap dan diamankan oleh kepolisian," timpalnya.

Usai tertangkap, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku bernama Yusran (29), Khairudin (36), dan Noval. Ternyata, polisi menemukan informasi baru yakni ketiganya pernah melakukan tindak pidana kejahatan di beberapa tempat lainnya.

Kapolda bertanya kepada tersangka saat press release pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kasus pembunuhan tahun 2018 yang rencananya dipimpin Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono di Polda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (13/4/2018) siang. Sebanyak 36 kasus dari 41 kasus Curas dengan 33 tersangka dan enam kasus dari sembilan kasus dengan 10 orang tersangka berhasil diungkap jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar dan Sat Reskrim Polresta Pontianak.
Kapolda bertanya kepada tersangka saat press release pengungkapan kasus Curas dan kasus pembunuhan tahun 2018 di Polda Kalimantan Barat, Jumat (13/4/2018) siang. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

"Modus operandinya dengan menodongkan senjata tajam kemudian merampas handphone milik korban. Para pelaku itu tidak segan-segan melukai korbannya yang melawan dengan senjata tajam," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved