Kasus Jambret Paling Mendominasi, Tak Segan lukai Korban
Hal ini dipaparkan Polda Kalbar, dalam rilis pengungkapan kasus di Balai Kemitraan Lantai Dasar Mapolda Kalbar, Jumat (13/04/2018).
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Prabowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Kasus pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan (curas) seperti jambret yang tak segan melukai korbannya, paling menonjol jadi perhatian publik sejak 1 Januari hingga 13 April 2018.
Hal ini dipaparkan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, dalam rilis pengungkapan kasus di Balai Kemitraan Lantai Dasar Mapolda Kalbar, Jumat (13/04/2018).
Paparan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, didampingi Dir Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman, Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli, dan jajaran Polda Kalbar lainnya.
Baca: Tersangka Jabret Ditangkap
Dalam paparannya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan untuk kasus curas terdapat 41 laporan/LP. Dari 41 laporan itu, pengungkapan kasus sebanyak 36 LP atau 87,8 persen dengan total tersangka 33 orang.
"Modus operandi yang dilakukan sangat beragam," ungkapnya.
Beberapa modus operandi itu di antaranya 18 kasus dilakukan dengan merampas handphone yang sedang dipegang atau digunakan, 9 kasus merampas tas saat sedang berkendara, 1 kasus merampok ke dalam rumah. Dua kasus menodong dengan senjata tajam dan dua kasus merampas sepeda motor.
"Untuk kasus pembunuhan ada 9 laporan/LP. Kasus terungkap 6 LP atau sekitar 66,7 persen dengan jumlah tersangka 10 orang," terangnya.
Baca: Ungkap Curas dan Pembunuhan, Ini Imbauan Kapolda Kalbar Bagi Masyarakat
Modus operandi semblan laporan/LP itu di antaranya tiga kasus perkelahian, tigakasus penemuan mayat korban pembunuhan dan satu, kasus dendam pribadi.
"Jumlah tersangka yang dilakukan tindakan kepolisian atau ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap ada enam tersangka curas dan 1 tersangka pembunuhan," tandasnya.