Utin Srilena: Manajemen Gojek Sulit Diajak Komunikasi dan Tertutup

Utin Srilena Candradimidi menuturkan kalau selama ini komunikasi pihak manajemen perusahaan Gojek Perwakilan Pontianak memang tak berjalan baik.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Driver Go-Car Pontianak berkumpul di halaman stadion SSA,Pontianak,Kalimantan Barat, Selasa (27/3/2018 siang. Ratusan driver Go-Car ini memprotes kebijakan baru dari PT.Gojek yang dianggap dilakukan sepihak, yakni insentif atau bonus semakin turun, sementara target poin semakin meningkat. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candradimidi menuturkan kalau selama ini komunikasi pihak manajemen perusahaan Gojek Perwakilan Pontianak memang tak berjalan baik.

Bahkan pihak manajemen Gojek tak mau memberikan data secara rinci pada pemerintah Kota Pontianak tempat mereka melakukan usaha.

Pihak Dishub disebutkannya meminta data jumlah driver, Go Car maupun Go Ride tak pernah diberikan secara rinci oleh pihak Gojek.

"Selama ini mereka tidak ada lapor, tapi sewaktu kita minta data hanya secara global saja, ada kurang lebih 8 ribu katanya pihak Gojek. Tapi mereka tidak memberikan secara detail karena merupakan ketentuan dari pusat, itu tidak boleh memberikan datanya," jelasnya, Selasa (27/3/2018).

Baca: Ojek Online Geruduk Kantor Perwakilan Gojek Pontianak, Tentang Kebijakan Sepihak Perusahaan!

Utin menambahkan pihaknya di kota hanya mengawasi sedangkan untuk pembinaan itu di tangan Dishub Provinsi.

"Untuk komunikasi Pemkot dan Gojek hanya sekali saja ketika mereka meminta izin, kita sudah mengarahkan untuk mereka menyampaikan data-data. Sampai sekarang menejem nereka belum jelas menyampaikan," sebutnya.

Pihak Gojek juga diminta untuk melaporkan aplikasinya mereka pada Diskominfo Pontianak namun sampai saat ini tak dilakukan.

Selain itu sampai sekarang Dishub juga belum ada menerima izin secara resmi yang pihak Gojek yang dikeluarkan Dinas Perizinan.

"Sumbangsih mereka saya tidak tahu, untuk pajak tidak ada, cuma penyerapan tenaga kerja," tegasnya.

Dishub Pontianak ditegaskannya hanya memberikan pembinaan supaya mereka jangan parkir di mal, halte, hotel dan fasilitas umum lainnya.

Baca: Tanggapi Pemblokiran Kartu ATM Nasabah, Begini Respon BRI Cabang Mempawah

Terkait pada draiver Go Car yang mengadu di DPRD Pontianak, Utin tegaskan silahkan saja menyampaikan aspirasi ke DPRD Pontianak, tapi kewenangan ada di provinsi.

"Operasional ini tidak hanya dalam kota, tapi luar kota juga, memang harus dari Dishub Provinsi yang menangani dan memberikan pembinaan, karena kadang di Kubu Raya. Selama ini sulit sekali melakukan komunikasi dengan menejemen mereka," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved