Di Pontianak, Banyak Pelanggaran Lalu Lintas Tak Gunakan Helm
Hasil Operasi Keselamatan Kapuas Polresta Pontianak Kota terdapat 3.770 pelanggaran dari tanggal 5 hingga 25 Maret 2018.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hasil Operasi Keselamatan Kapuas Polresta Pontianak Kota terdapat 3.770 pelanggaran dari tanggal 5 hingga 25 Maret 2018.
Dimana menurut Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah, untuk perkara tilang berjumlah 875 perkara, sementara untuk teguran sebanyak 2.895.
"Untuk pelanggaran lalu lintas dan mendapat tilang ini terdiri dari pelangarab lalu lintas sepeda motor berjumlah 755 perkara. Sementara untuk mobil dan kendaraan khusus, berjumlah 122 perkara," ujarnya, selasa (27/3/2018).
Diakui oleh kasat pelanggaran paling banyak memang didominasi oleh pelanggaran penggunaan helm.
Baru kemudian disusul pelanggaran lalu lintas terkait melawan arus.
Baca: Pemkab Mempawah Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan
"Untuk pelanggaran lebih banyak dari pelanggaran lalu lintas sepeda motor utnuk penggunaan helm yang mencapai 314 perkara. Kemudian disusul pelanggaran lalu lintas yang melawan arus yang mencapai 200 perkara," lanjutnya.
Diakuinya untuk pelanggaran lalu lintas terkait penggunaan helm ini lebih banyak karena yang di bonceng tidak menggunakan helm.
"Helm ini di bawa tidak di gunakan dan depan pakai yang di bonceng tidak pakai. Hasil pemetaan yang sering masih tidak pakai helm paling banyak daerah pinggiran seperti jln gusti situt mahmud Jalan Sultan syarir,Jalan Komyos Sudarso, Jalan Ampera, Giranding," tutupnya.