Situs Adat Dayak Dirusak Satpam Perusahaan Sawit
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, apa yang terjadi terhadap warga Desa Pondok Damar menjadi perhatian khusus.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALANGKARAYA - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat terkait penyerangan sekolompok satpam sebuah perusahan sawit terhadap warga atas tuduhan pencurian buah sawit.
Rumah warga serta satu situs budaya adat Dayak (Patung Sapundu) juga jadi korban perusakan.
Kejadian penyerangan sekolompok satpam perusahaan sawit itu terjadi sejak sebulan yang lalu.
Insiden ini dilatarbelakangi sengketa lahan antara pihak perusahaan dan warga yang tidak kunjung selesai, Senin (5/3/2018).
Baca: Wow, 2018 Ramayana Dua Tenant Besar Akan Hadir di Ramayana
Sebelumnya, perusahaan PT MS sering kehilangan buah sawit sehingga pada Rabu (3/2/2018) lalu sekolompok satpam perusahaan menduga bahwa pelaku pencurian berlari dan ada di sekitar permukiman warga.
Lantaran tidak mendapatkan yang dicari, sekolompok satpam perusahaan merusak rumah warga Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Tidak hanya rumah warga yang menjadi korban, salah satu situs budaya adat dayak (Patung Sapungu) juga dirusak sehingga memicu kemarahan Dewan Adat Dayak.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, apa yang terjadi terhadap warga Desa Pondok Damar menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi.
Baca: Ketika Mahfud MD Ditanya Larangan Mahasiswi Bercadar, Ini Jawabannya
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk bisa menahan diri atas kejadian penyerangan satpam terhadap warga. Pemerintah provinsi akan mengambil sikap tegas terkait hal itu," kata Sugianto sesaat setelah selesai rapat perumusan masalah di kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (5/3/2018).
Meski demikian, kata Sugianto, pihaknya harus mengedepankan hukum positif meski ada hukum adat.
"Pekan mendatang, kami akan membahas bagaimana penyelesaian permasalahan tersebut melalui rapat koordinasi seluruh unsur pimpinan dalam satuan kerja pimpinan daerah,” tegasnya.
Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen (Pol) Anang Revandoko mengimbau semua elemen masyarakat untuk bisa menahan diri demi keamanan dan ketenteraman bersama.
Baca: Ini Pengakuan Saksi Pertama Sidang Ketiga Proyek Pengadaan Alkes RSUD Sultan Syarif Mohamad