Gagal Curi Tabung Gas, Dua Tersangka Dibekuk Polisi
"Setelah diselidiki dan diintai oleh anggota reskrim sekira pukul 02.15 wib EK berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek," ujarnya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran personel Polsek Pontianak barat menciduk dua tersangka pencurian.
Keduanya berinisial MK (23) dan EK (32).
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis memaparkan dua tersangka tersebut menyatroni rumah warga yang berada di Jln Tebu, Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat.
Baca: Kota Pontianak Kini Miliki Perda Perlindungan Guru, Dewan Dorong Pembentukan UPHPG Segera
"Mereka mencoba mencuri dua buah tabung gas tiga kilo milik warga. Namun keburu diketahui oleh pemilik rumah yang kala itu sedang di ruang tamu," ujarnya.
Baca: Jembatan Ambawang Rusak, Ini Komentar Warga Setempat
Dirinya mengatakan korban mendengar dari teras rumah seperti ada yang mengangkat tabung gas.
"Korban menyimpan tabung gas di teras rumah untuk di jual, kemudian korban ke luar dari rumah dan melihat seseorang lari membawa lari tabung gas milik, " ujarnya.
Sadar ada yang hendak mencuri, Korban mengejar orang tersebut pada saat di kejar orang tersebut membuang tabung gas yang dibawanya dan berhasil kabur.
"Setelah diselidiki dan diintai oleh anggota reskrim sekira pukul 02.15 wib EK berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek," ujarnya.
Setelah dilakukan introgasi, EK juga menyampaikan informasi bahwa dirinya melakukan bersama dengan MK, dihari yang sama MK juga berhasil dibekuk oleh petugas.