Pemkab Sambas Targetkan Opini WTP dari BPK

Sebenarnya menurut Rasyidin, pengelolaan aset cukup mudah (simpel), yang diawali dengan ketekunan mencatat setiap aset yang dibelanjakan.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Inspektur Kabupaten Sambas, Rasyidin usai mengikuti rapat tindaklanjut pemeriksaan interim BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2017, di aula utama Kantor Bupati Sambas, Senin (26/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Inspektur Kabupaten Sambas, Rasyidin mengungkapkan, setelah BPK melakukan pemeriksaan awal (interim) terhadap laporan keuangan Pemkab Sambas tahun 2017 selama 30 hari kerja.

Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan pendalaman (terinci) selama 30 hari kerja.

Baca: Sekda Sambas Sebut Masih Ada Aset Yang Salah Pencatatannya

"Jadi pemeriksaannya dua kali 30 hari, terkait laporan keuangan Pemkab Sambas tahun 2017 yang dilaksanakan pemeriksaannya pada tahun 2018 ini. Posisi kami dari inspektorat adalah memfasilitasi, bagaimana kemudahan dan kelancaran tim BPK melaksanakan pemeriksaan, baik di awal ini maupun nanti di pendalaman," ungkapnya.

Baca: Pemkab Sambas Gelar Rapat Bersama OPD, Tindaklanjuti Pemeriksaan BPK

Bentuk fasilitasi tersebut, menurut Rasyidin dengan pihaknya memintakan bahan data dari BPK yang disampaikan ke OPD lingkungan Pemkab Sambas.

"Bisa juga seperti yang sekarang kami lakukan, kami adakan rapat. Yang tadi juga dihadiri tim BPK, dan ini rutin," jelasnya.

Baca: Suasana Sekda Sambas Pimpin Rapat Bersama OPD Bahas Pemeriksaan Interim BPK

Apa yang dilakukan BPK pada tahun ini terhadap laporan keuangan Pemkab Sambas, menurutnya sangat strategis.

Ini lantaran, Pemkab Sambas sangat menginginkan ada perubahan opini.

"Kami sangat serius untuk merubah opini. Karena memang posisi Kabupaten Sambas ini kalau tidak keliru, sudah 9 kali selalu mendapat posisi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Inginlah kita beranjak naik kelas menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), walau untuk opini WTP itu memang tidak mudah bagi Kabupaten Sambas," terangnya.

Ini dikarenakan terkait aset yang masih perlu untuk dibenahi.

Baik aset yang saat ini masih ada di OPD, maupun aset-aset Pemkab Sambas yang berada di wilayah Singkawang, Bengkayang dan Sambas (Singbebas).

"Kami bersyukur aset yang di Singbebas sudah selesai. Tinggal sekarang lagi, aset-aset yang ada di OPD lingkungan Pemkab Sambas, yang saban tahun kita belanja," ujar Rasyidin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved