Sekda Sambas Sebut Masih Ada Aset Yang Salah Pencatatannya

Pertama adalah pemeriksaan (audit) pendahuluan (Interim), kemudian yang kedua adalah pemeriksaan (audit) terinci.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Sekda Kabupaten Sambas, Uray Tajudin (tengah) saat memimpin rapat tindaklanjut pemeriksaan interim BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2017, di aula utama Kantor Bupati Sambas, Senin (26/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sambas, Samekto Hadi Suseno mengungkapkan, dalam pelaksanaan Pemeriksaan (Audit) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas, BPK melaksanakan 2 kali pemeriksaan.

Pertama adalah pemeriksaan (audit) pendahuluan (Interim), kemudian yang kedua adalah pemeriksaan (audit) terinci.

"Untuk audit Interim selama 30 hari, dimulai tanggal 12 Februari 2018. Dan untuk audit Terinci, dilaksanakan setelah Pemda menyampaikan Laporan Keuangan ke BPK," ungkapnya.

Sekda Sambas, Uray Tajudin menambahkan, rapat yang digelar pihaknya tersebut, merupakan tindaklanjut dari beberapa kali rapat pada beberapa bulan lalu.

"Hasil dua pekan BPK datang ke Sambas, maka masih diperlukan data-data untuk menunjang memenuhi permintaan dari laporan pengelolaan keuangan. Oleh sebab itu, nanti kan ada pengarahan dari BPK, apa-apa saja yang harus dipenuhi oleh OPD, dari masing-masing kekurangannya itu. Nah hari ini kami beri waktu sesuai jadwal tadi yang dibuat oleh Bakeuda, insya Allah kalau ini berjalan dengan baik dan sesuai, permintaan BPK tentang laporan keuangan itu bisa kami penuhi semaksimal mungkin, maka yang kami harapkan nilai yang terbaik lah yang mereka berikan untuk Kabupaten Sambas," paparnya.

Ada pun kendala yang ada saat ini, menurutnya masih ditemukan ada aset yang salah pencatatannya.

"Kemudian ada aset yang nilainya berselisih. Nah semacam itu yang diperbaiki. Kelengkapan berkas dan penilaian aset itu diperbaiki," jelasnya.

Untuk target penyelesaiannya, pihaknya membuat jadwal yang di mulai hari ini (26/2) sampai dengan 3 Maret 2018.

"Itu bagi seluruh OPD, sesuai jadwal yang dipaparkan itu tadi. Mereka diberikan bimbingan oleh Bakeuda di Aula Bakeuda, untuk memperbaiki semua kekurangan itu," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Kabupaten Sambas, Uray Tajudin memimpin rapat tindaklanjut pemeriksaan interim BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2017, di aula utama Kantor Bupati Sambas, Senin (26/2/2018).

Hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Kabupaten Sambas, Rasyidin dan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sambas, Samekto Hadi Suseno.

Serta dihadiri pula kepala OPD dan jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sambas.

Yuk! Like Fanpage Tribun Pontianak Interaktif Berikut Ini: 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved