Pemkab Sambas Targetkan Opini WTP dari BPK
Sebenarnya menurut Rasyidin, pengelolaan aset cukup mudah (simpel), yang diawali dengan ketekunan mencatat setiap aset yang dibelanjakan.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Sebenarnya menurut Rasyidin, pengelolaan aset cukup mudah (simpel), yang diawali dengan ketekunan mencatat setiap aset yang dibelanjakan.
"Apa yang dibeli dicatat, tahunnya, harganya, sumber dananya, type dan mereknya dan sebagainya. Tapi bagaimana pun kita tidak bisa menyalahkan OPD, karena memang banyaknya urusan dan sebagainya. Ada yang abai atau pun ada yang khilaf dan sebagainya. Sehingga tidak tercatat dengan baik," paparnya.
Selain itu, Rasyidin yang juga saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas menerangkan terkait dana BOS yang dikelola oleh Disdikbud Sambas.
"Itu bukan di Dinas Pendidikannya, itu akunnya ada di sekolah. Baik SD maupun di SMP. Nah kita tahu SDM yang ada di sekolah itu kan bukan untuk mencatat yang seperti itu, mereka hanya memiliki tugas pokok mengajar tetapi dibebani oleh pemerintah harus mampu bagaimana melakukan laporan akutansi, padahal mereka tidak pernah sekolah akutansi, sehingga cukup menyita waktu mereka mengajar," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekda Kabupaten Sambas, Uray Tajudin memimpin rapat tindaklanjut pemeriksaan interim BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2017, di aula utama Kantor Bupati Sambas, Senin (26/2/2018).
Hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Kabupaten Sambas, Rasyidin dan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sambas, Samekto Hadi Suseno.
Serta dihadiri pula kepala OPD dan jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sambas.