Liputan Khusus
Miris! Ternyata 332 Ribu Warga Kalbar Buta Huruf, Datanya Tak Terbantahkan
Jika diranking berdasarkan kabupaten/kota, tingkat buta huruf tertinggi berada di Kabupaten Kayong Utara mencapai 9,42 persen.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jumlah warga buta huruf di Kalbar pada 2017 mencapai 332.943 jiwa atau 6,75 persen dari total penduduk Kalbar yang mencapai 4.932.499 jiwa.
Data ini sesuai data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional.
Angka 6,75 persen ini dari keseluruhan jumlah penduduk Kalbar yang berumur 15 tahun ke atas.
Jika diranking berdasarkan kabupaten/kota, tingkat buta huruf tertinggi berada di Kabupaten Kayong Utara mencapai 9,42 persen.
Baca: Belum Terdata, Kades Semelagi Besar Perkirakan 50 Persen Warganya Buta Huruf
Sedangkan angka buta huruf terkecil berada di Kota Pontianak yakni 3,57 persen.
Pemkab Kayong Utara terus berupaya memberantas buta huruf. Kepala Bidang Pendidikan Non Formal, Dinas Pendidikan dan Kebudaya Kayong Utara Rahma Idrus menerangkan, sesuai data mereka angka buta huruf di Kayong Utara sekitar 2.000 jiwa.
Baca: Miliki 203 Jaringan di Kalbar, Ini Program JNE 2018
Padahal jika merujuk pada data BPS, jumlah buta huruf di Kayong Utara mencapai 10.277 jiwa atau 9,42 persen dari total penduduk Kayong Utara yang mencapai 109.101 jiwa pada 2017.
Rahma mengakui ada perbedaan data antara BPS dan Disdukcapil setempat. Namun, pihaknya terus melakukan pendataaan berkoordinasi dengan aparat desa setempat.
"Kita terus mendata angka buta huruf ini. Jumlah angka buta huruf di KKU sekitar 2.000 orang," ucap Rahma Idrus kepada Tribun, Jumat (26/1/2018).
Rahma menjelaskan, dalam dua tahun belakangan ini, pihaknya terus memberikan program keaksaraan dengan sasaran warga yang berumur 15-50 tahun.
Memang berbagai kendala ditemui di lapangan terkait pemberantasan buta huruf ini. Warga yang terdata sebagai buta huruf, jelasnya, adalah orangtua yang sudah bekerja.
"Yang sudah kita laksanakan di Kecamatan Simpang Hilir dan Sukadana. Untuk kecamatan lainnya seperti Tanjung Satai dan Pulau Maya belum bise dilaksanakan 100 persen, karena data yang ada juga belum valid," terangnya.
Setiap tahun, kata Rahma, Disdikbud terus melakukan program keaksaraan. Rentang umur yang didata dari usia 15 tahun sampai 50 tahun. Alasannya, usia di bawah 15 tahun di KKU masih wajib belajar.
Untuk warga yang buta huruf, jelas Rahma, tersebar disetiap kecamatan. Kebayakan mereka merupakan warga pendatang di KKU.