Liputan Khusus

Miris! Ternyata 332 Ribu Warga Kalbar Buta Huruf, Datanya Tak Terbantahkan

Jika diranking berdasarkan kabupaten/kota, tingkat buta huruf tertinggi berada di Kabupaten Kayong Utara mencapai 9,42 persen.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Jamian (16), satu di antara anak buta aksara dan putus sekolah asal Kecamatan Selakau saat duduk di atas sebuah kapal nelayan, Rabu (24/1/2018). Kendati mengaku bisa membaca, Jamian kesulitan membaca berita koran yang dipegangnya. 

"Untuk pembelajarannya kami punya 12 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai partner kerja yang ada di Kota Singkawang," pungkasnya.

Perbedaan jauh jumlah data milik BPS juga terjadi dengan data milik Kabupaten Sambas. Hasil survei sosial ekonomi nasional yang dikeluarkan BPS mencatat ada 6,91 persen warga Sambas yang buta huruf. Jika dihitung dengan total jumlah penduduk yang mencapai 529.684 jiwa, angka buta huruf di Sambas mencapai 36.601 jiwa.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kabupaten Sambas Helmizan mengungkapkan, data penduduk buta aksara di Kabupaten Sambas pada 2018 mencapai 3.258 jiwa.

Data tersebut diperoleh, dari data penduduk buta aksara di Kabupaten Sambas mulai 2013 sampai 2016 dengan jumlah 7.158 jiwa.

Dari 7.158 warga buta aksara tersebut, 3.900 warga menjalani pendidikan menggunakan dana APBD II tahun 2013 sampai dengan 2017.

"Sehingga masih menyisakan penduduk buta aksara di atas usia 15 tahun sebanyak 3.258 warga," ungkap Helmizan.

Sebanyak 3.258 warga yang masih buta huruf ini, tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Sambas. Dengan rincian sebanyak 1.681 berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 1.577 berjenis kelamin perempuan.

Helmizan mengakui, ada kendala yang dihadapi pihaknya untuk mendapatkan data akurat warga buta aksara.

Lantaran data tersebut masih bersifat sementara, pihaknya melalui UPT berkoordinasi dengan camat dan kades agar benar-benar mendapatkan data valid.

"Pendataan warga buta aksara ada dilakukan, namun hanya untuk usia produktif. Yakni usia 15 sampai dengan 24 tahun, 25 sampai 44 tahun dan 45 sampai 59 tahun," paparnya.

Menurutnya, ada program pendidikan dari usia 0 tahun sampai 6 tahun, yakni PAUD dan TK. Untuk usia 7 tahun sampai 12 tahun itu pendidikan dasar (SD), serta pendidikan SMP di usia 12 tahun ke atas dan dilanjutkan dengan SMA.

Untuk menuntaskan Penyelenggaraan Keaksaraan, walau pun Angka Partisipasi Kasar (APK) Paket A sudah mencapai 91,36 persen, serta Paket B mencapai 72,25 persen, Disdikbud Sambas tetap mendorong untuk mengentaskan buta aksara di Kabupaten Sambas.

"Alhamdulillah, kalau sekarang untuk kegiatan dibawah PKBM, makanya nanti kami akan buat lagi pendataan. Tentunya dengan data yang nanti kami dapatkan, kami akan petakan," ujarnya.

Warga masyarakat yang buta aksara, menurutnya dapat diberikan kesempatan belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menggelar penyelenggaraan keaksaraan.

"Penyelenggaraan Keaksaraan dalam anggaran program pendidikan non formal Kabupaten Sambas di tahun 2018, kuotanya ada sebanyak 1.800 orang," paparnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved