Pilgub Kalbar

Sempat Dikembalikan, Kartius-Pensong Kembali Antar Berkas Kekurangan ke KPU Kalbar

Sementara itu berdasarkan verifikasi sebelumnya, syarat pendaftaran pasangannya yakni Pensong sudah dinyatakan lengkap oleh KPU.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Calon Gubernur Kalbar Periode 2018-2023, Kartius terlihat tersenyum saat kembali lagi antar dukungan ke KPU Kalbar, Selasa (9/1/2018) pukul 15:10 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah berkas syarat pendaftaran calon sempat dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (9/1/2018) pukul 13.25 WIB.

Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023, Kartius-Pensong kembali mengantarkan berkas syarat pendaftaran calon untuk kedua kalinya ke Kantor KPU di Jalan Subarkah Nomor 1 Pontianak, Selasa (9/1/2018) pukul 15.10 WIB.

Baca: Maju Jalur Perseorangan, Begini Suasana Pendaftaran Kartius-Pensong di KPU Provinsi

Baca: Maju Pilwako Pontianak Satarudin Minta Restu Orangtua

Pada kali ini, Kartius membawa satu-satunya kekurangan dokumen yakni Surat Keterangan tidak memiliki tanggungan hutang yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri.

Baca: KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran Cagub dan Cawagub Kalbar Kartius-Pensong

Sementara itu berdasarkan verifikasi sebelumnya, syarat pendaftaran pasangannya yakni Pensong sudah dinyatakan lengkap oleh KPU.

Saat ini proses verifikasi masih dilakukan oleh seluruh jajaran KPU Kalbar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved