Keren! Sutarmidji Berhasil Sejajarkan Nama Dengan Tri Rismaharini dan Ridwan Kamil, Ini Buktinya
"Ada tiga hal utama dalam melakukan penilaian innovative goverment award. Aspek kuantitas, aspek kualitas dan aspek manfaat," ujar Tjahyo.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Nama Kota Pontianak kembali masuk dalam kota yang diberikan penghargaan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait, Innovative Goverment Award 2017 Award 2017.
Dalam kepemimpinan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji Pontianak berhasil disejajarkan dengan kota-kota besar yang selama ini mendominasi pemberitaan media massa.
Penghargaan Innovative Goverment Award 2017, dari hasil penilaian telah ditetapkan beberapa daerah sebagai pemenang meliputi, tiga provinsi, 10 kabupaten dan 10 kota.
(Baca: Bikin Baper! Astrid Nyanyikan Lagu Jadikan Aku Yang Kedua di Momen Sutarmidji Raih 2 Penghargaan )
Untuk pemerintah tingkat gubernur meliputi, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatra Selatan.
Sedangkan kategori kabupaten meliputi, Kabupaten Lebak, Madiun, Malang, Gresik, Sleman, Boyolali, Bogor, Musi Rawas, Bantaeng dan Pinrang.

(Baca: Selain Pontianak, Ada Tiga Daerah Lainnya yang Terima Penghargaan LGCB )
Kemudian 10 kategori kota yang menerima penghargaan adalah, Kota Tangerang Selatan, Surabaya, Surakarta, Probolinggo, Magelang, Yogyakarta, Makassar, Pontianak, Sawahlunto, dan Bontang.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahyo Kumolo, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Senin (18/12/2017) malam.
Inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Disebutkan Mendagri berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
"Dalam hal ini menjadi tugas dan fungsi badan penelitian dan pengembangan kementerian dalam negeri khususnya pusat litbang inovasi daerah untuk melakukan penilaian inovasi daerah," ucapnya.
Inovasi daerah dijelaskannya dapat berbentuk, inovasi tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik, dan inovasi dalam bentuk lainnya sesuai dengan urusan kepemerintahan kewenangan daerah.
"Ada tiga hal utama dalam melakukan penilaian innovative goverment award. Aspek kuantitas, aspek kualitas dan aspek manfaat," ujar Tjahyo.