Waspada Teroris

Polda Kalbar Ungkap Status Dua Orang yang Diamankan Densus 88 di Ngabang

Terbaru, sang pemilik akun mengshare foto Mahfud MD yang diduganya akan menjadi musuh Imam Mahdi, karena Imam Mahdi akan menjadi seorang...

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo mengungkapkan status kedua orang yang diamankan Densus 88 di Ngabang Landak, Sabtu (9/12/2017) malam.

Menurutnya, tersangka yang diamankan Densus 88 karena telah melakukan ujaran kebencian kepada pemerintah di media sosial.

"Kediamankan bersama anaknya MJ, karena melakukan ujaran kebencian di media sosial," katanya, Minggu (10/12/2017).

Baca: Penangkapan Dua Terduga Teroris di Ngabang, Polisi Temukan Tiga Barang Bukti

AKBP Nanang Purnomo pun mengatakan, kedua tersangka setelah diperiksa terlebih dahulu akan dititipkan di Mapolda Kalbar.

Berdasarkan penelusuran Tribunpontianak.co.id, dua buah akun Facebook yang diduga dimiliki oleh tersangka K, memang sering mengshare berita-berita propoganda mengenai ISIS.

Bahkan disalah satu postinganya, sang pemilik akun menuturkan Indonesia sebaiknya menjadi negara bagian ISIS.

Terbaru, sang pemilik akun mengshare foto Mahfud MD yang diduganya akan menjadi musuh Imam Mahdi, karena Imam Mahdi akan menjadi seorang pemimpin khilafah.

Diketahui, tersangka K, berdasarkan profil Facebooknya membuka toko kecil-kecilan menjual aksesori smartphone maupun elektronik.

Ia pun pernah mengenyam pendidikan di SMA 1 Kudus, Akademi Penilik Kesehatan yang berasal dari Demak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved