Satarudin Minta Pihak Yang Bersinggungan Tak Hambat  Pembangunan Jembatan  Landak II

Ia berharap pembangunan yang menggunakan dana pusat bisa cepat selesai karena itu merupakan kebutuhan

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SYAHRONI
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Syahroni 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,  PONTIANAK -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Satarudin meminta seluruh warga Kota Pontianak untuk mendukung  kelancaran  pembangunan  Jembatan  Landak.

Menurutnya kelancaran pembangunan tersebut perlu kerja sama semua pihak karena pemerintah dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri. 

Pihaknya dari DPRD Kota Pontianak, terus mendukung  pembangunan  infrastruktur dan pihaknya  juga mendukung  dari segi penganggaran. 

(Baca: 2019, Jembatan Landak II Sudah Bisa Difungsikan )

"Kita dalam anggaran tahun 2018, sudah mengalokasikan Rp70-80 miliar untuk pembebasan lahan yang terdampak pembangunan jembatan itu, kita dukung penuh" kata Satar saat diwawancarai media, Kamis (7/12/2017).

Satar menambahkan anggaran yang dibutuhkan untuk  pembebasan lahan berdasarkan rapat koordinasi  memang sekitar Rp 100 miliar,  namun itu dianggarkan bertahap selama dua tahun. 

"Memang jumlahnya cukup besar dan terasa juga dalam APBD, tapi itu akan terasa manfaatnya ketika jembatan tersebut jadi. Perekonomian dan distribusi barang dan orang akan makin lancar," terangnya.

(Baca: Warga Pontianak Sambut Baik Pemancangan Tiang Pertama Jembatan Landak II )

Ia berharap pembangunan  yang menggunakan dana pusat bisa cepat selesai  karena itu merupakan kebutuhan.

Ia sebut setiap pagi dan sore hari lalulintas  selalu padat dan macet. 

Selain itu,  ia meminta masyarakat yang bersinggungan langsung dengan pembangunan, untuk ikut membantu.

Jika pun ada urusan yang harus diselesaikan, bisa diselesaikan secara baik, tanpa membuat hal-hal yang menghambat pengerjaan. 

"Misalnya yang memagar lahan di samping jembatan. Itu harus dibuka, urusannya selesaikan di pengadilan. Apa pun keputusan, Pemkot pasti akan menghormati dan bertanggung jawab, kalau memang pemerintah kalah, maka kita koordinasikan dan itu pasti akan dibayar, tapi saat ini mari kita sama-sama hormati proses pengadilan" jelasnya. 

Apalagi proyek ini merupakan proyek pusat. Pihak kementerian sudah memberikan kesempatan dan alokasi dana bagi Pontianak. Jangan sampai kepercayaannya hilang dan merugikan masyarakat secara luas. 

"Pontianak dinilai berhasil dengan pembangunan dan kucuran dana pusat bukan hal gampang didapat. Kepercayaan ini yang tidak boleh hilang. Komunikasi yang baik ini harus kita jaga," pungkasnya.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved