Satarudin Minta Pihak Yang Bersinggungan Tak Hambat Pembangunan Jembatan Landak II
Ia berharap pembangunan yang menggunakan dana pusat bisa cepat selesai karena itu merupakan kebutuhan
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Satarudin meminta seluruh warga Kota Pontianak untuk mendukung kelancaran pembangunan Jembatan Landak.
Menurutnya kelancaran pembangunan tersebut perlu kerja sama semua pihak karena pemerintah dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri.
Pihaknya dari DPRD Kota Pontianak, terus mendukung pembangunan infrastruktur dan pihaknya juga mendukung dari segi penganggaran.
(Baca: 2019, Jembatan Landak II Sudah Bisa Difungsikan )
"Kita dalam anggaran tahun 2018, sudah mengalokasikan Rp70-80 miliar untuk pembebasan lahan yang terdampak pembangunan jembatan itu, kita dukung penuh" kata Satar saat diwawancarai media, Kamis (7/12/2017).
Satar menambahkan anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan berdasarkan rapat koordinasi memang sekitar Rp 100 miliar, namun itu dianggarkan bertahap selama dua tahun.
"Memang jumlahnya cukup besar dan terasa juga dalam APBD, tapi itu akan terasa manfaatnya ketika jembatan tersebut jadi. Perekonomian dan distribusi barang dan orang akan makin lancar," terangnya.
(Baca: Warga Pontianak Sambut Baik Pemancangan Tiang Pertama Jembatan Landak II )
Ia berharap pembangunan yang menggunakan dana pusat bisa cepat selesai karena itu merupakan kebutuhan.
Ia sebut setiap pagi dan sore hari lalulintas selalu padat dan macet.
Selain itu, ia meminta masyarakat yang bersinggungan langsung dengan pembangunan, untuk ikut membantu.
Jika pun ada urusan yang harus diselesaikan, bisa diselesaikan secara baik, tanpa membuat hal-hal yang menghambat pengerjaan.
"Misalnya yang memagar lahan di samping jembatan. Itu harus dibuka, urusannya selesaikan di pengadilan. Apa pun keputusan, Pemkot pasti akan menghormati dan bertanggung jawab, kalau memang pemerintah kalah, maka kita koordinasikan dan itu pasti akan dibayar, tapi saat ini mari kita sama-sama hormati proses pengadilan" jelasnya.
Apalagi proyek ini merupakan proyek pusat. Pihak kementerian sudah memberikan kesempatan dan alokasi dana bagi Pontianak. Jangan sampai kepercayaannya hilang dan merugikan masyarakat secara luas.
"Pontianak dinilai berhasil dengan pembangunan dan kucuran dana pusat bukan hal gampang didapat. Kepercayaan ini yang tidak boleh hilang. Komunikasi yang baik ini harus kita jaga," pungkasnya.