2019, Jembatan Landak II Sudah Bisa Difungsikan
Akhir 2018 ini kita rencanakan rangka nya sudah selesai asal tidak ada kendala, hitungan kita bisa dan akan kita usahakan.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Balai Besar 11 Banjarmasin, Herlan Hutagaul menuturkan pembangunan duplikasi Jembatan Landak termasuk pembangunan yang multi years.
Untuk pendanaan ia sebut telah direncanakan tiga tahun, untuk menunjang percepatan penambangan pihaknya mengusahakan fisik dari jembatan akhir tahun 2018 sudah selesai.
"Akhir 2018 ini kita rencanakan rangka nya sudah selesai asal tidak ada kendala, hitungan kita bisa dan akan kita usahakan. Tapi ya namanya manusia berencana tetap tuhan yang menentukan. Rencana kontrak nya tetap tiga tahun. Kita coba percepatan 2019 ini selesai," tambahnya.
Herlan menuturkan rangka atas sudah ada di kementerian, karena ada perhitungan biar seragam dengan pembangunan jembatan lainnya.
"Kalau jembatan ini yang agak berbeda-beda itu memang di bangunan bawah nya. Karena setiap sungai ada karakteristik sendiri, kayak tanah punya lapisan yang berbeda di setiap sungai," tambahnya.
(Baca: Siapkan Rp 100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Landak II )
Untuk Sungai Landak dikatakannya karakteristik tanahnya minimal dua sambung tiang atau 24 meter, namun itu kemungkinan lebih dalam lagi mengingat struktur tanah di Kota Pontianak adalah gambut.
"Minimal 24 meter, tapi mungkin nanti sampai batas akhirnya tanah keras nya berapa, soalnya nanti setelah ini kita tes PDA, dua hari lagi kita tes lagi. Dengan tujuan benar atau tidak masuk nya sampai dimana. Itu pasti kita tes takutnya disini kan tanahnya lunak, takutnya bergeser," sebutnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4, Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I, Balai Besar Jalan Nasional XI Banjarmasin, Endang Sutiani menuturkan telah menyiapkan Rp 73 miliar untuk pembangunan Jembatan Landak II.
Ia menambahkan setidaknya ada tiga pihak yang berkolaborasi dalam pembangunan jembatan penghubung antar Pontianak Timur dan Pontianak Utara tersebut.
"Kita beda-beda dalam pembangunan jembatan ini, kami dari Balai Jalan bagian pondasi atau struktur bawah dengan anggaran Rp 73 miliar dan rangkanya dari kementerian PUPR. Sedangkan pembebasan lahan dari Pemkot Pontianak," ucap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4, Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I, Balai Besar Jalan Nasional XI Banjarmasin, Endang Sutian, Sabtu (25/11/2017) lalu.
Ia jelaskan lebih lanjut, jika kerangka baja telah tersedia di kementerian tinggal dibawa ke Pontianak, jika pondasi telah usai maka tinggal memasang kerangka baja atas.
Untuk pengerjaan sendiri dijadwalkan sampai 2019, yang artinya ini adalah proyek multi years. Sekarang ini tengah pengerjaan bagian pondasi.
"Pembebasan lahan dari Pemkot tidak mengganggu pengerjaan, kami tetap jalan dalam pekerjaan jangan dihentikan, nanti kalaupun yang mengklaim lahan itu menang atau kalah lahan tersebut tetap dipakai dan kalau kalah pemerintah pasti bayar, kan ada dananya," tambah Endang.
Endang juga berharap pembangunan dapat segera selesaindan tida ada hambatan, karena jika ada hambatan, bisa saja material yang ada di kementerian dipindahkan untuk pembangunan jembatan didaerah yang lainnya itu akan merugikan masyarakat Kota Pontianak secara keseluruhan karena akan terlambat pembangunan Jembatan Landak II.