Waspada, BPOM Sebut Saat Ini Banyak Peminat Krim Pemutih Ilegal, Ini Bahayanya!
Razia ini merupakan follow up dari sosialisasi awal tahun lalu, Cory bersyukur para pedagang kosmetik di pasar tersebut mulai sadar
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal di Kota Pontianak, Balai Penindakan Obat dan Makanan (BPOM) Kalbar melakukan razia kosmetik di sejumlah lokasi.
Kepala BPOM Kalbar, Cory Panjaitan menuturkan pihaknya terbagi dalam tiga regu, satu regu menyusuri Pasar Kapuas Indah dan dua regu menyusuri Pasar Tengah.
(Baca: Kartius Beberkan 3 Hal Majukan Pariwisata Kalbar )
Dalam operasi tersebut tak ditemukan kosmetik ilegal, disebutkan Cory hanya pensil alis yang mereka amankan karena nomor registrasinya yang lama dan tidak update.
"Temuan kita dapat, tahap awal ini tak banyak. Hanya produk pensil alis saja yang kita amankan karena masih menggunakan registrasi lama. Pensil alis itu masih menggunakan izin edar lama dengan kode CA, yang sekarangkan sudah NA. Itu nomor izin edar sebelum harmonisasi Asean," jelas Kepala BPOM Kalbar, Cory Panjaitan setelah melakukan razia di Pasar Kapuas Indah, Rabu (6/12/2017).
(Baca: Tingkatkan Realisasi Investasi 2017, Berikut Delapan Program DPMPTSP Kalbar )
Pihaknya mengamankan pensil alis tersebut, karena alasan izin edar CA telah dicabut sejak 2012 lalu, dan per Januari 2012 kode NA resmi digunakan.
Hal itu merupakan standar kosmetik di negara-negara Asean.
Razia ini merupakan follow up dari sosialisasi awal tahun lalu, Cory bersyukur para pedagang kosmetik di pasar tersebut mulai sadar dalam menjual barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat.
Awal tahun lalu, BPOM telah memberikan sosialisasi terkait penjualan produk legas kosmetik legal, dan diakui Cory pihaknya terus melakukan pembinaan pada mereka yang berjualan di pasar tradisional karena saat ini banyak masyarakat yang meminatinya.
Tak dipungkiri razia yang dilakukan oleh BPOM karena masih banyak ditemukan produk ilegal yang beredar, sehingga monitoring tetap pihaknya lakukan.
Saat ini penjualan produk kosmetik ilegal tak hanya konvensional melainkan sudah menyasar warganet. Oleh karena itu, BPOM melakukan kerjasama dengan Polda Kalbar untuk menindaklanjutiny.
"Kita berkerja sama dengan Polda Kalbar untuk menangani penjual kosmetik ilegal secara online, bahkan kita juga berkerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Sekarang sudah ada yang ditangkap," jelasnya.
Produk kosmetik ilegal yang paling diminati oleh konsumen menurut Cory adalah krim pemutih, padahal itu sangat membahayakan karena mengandung mercury. Masyarakat sebagai pengguna harus cerdas dan jangan tertipu dengan iming-iming yang menghasilkan sesuatu yang instan.