Ahli Hukum Nilai Penanganan Terorisme Terkesan Berlebihan, Tersangka Punya Hak Didampingi Pengacara

"Tetapi dengan cara-cara mereka menimbulkan ketakutan pada semua orang. Kemudian mengapa teroris itu juga menjadi sebuah kejatahan,"

Penulis: Syahroni | Editor: Nasaruddin
IST
Dosen Fakultas Hukum Untan, Dr Hermansyah SH MHum 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dosen Hukum Universitas Tanjungpura, DR Hermansyah mengatakan, sudah mendapat informasi terkait pengamanan terduga teroris di Bandara Supadio.

Persoalan teroris ini, menurutnya adalah persoalan yang tidak sesederhana seperti kejahatan secara umumnya, seperti pencurian, pembunuhan dan sebagainya.

Karena apa? Teroris itu jenis kejahatan yang memang tujuan utamanya adalah idoelogis.

"Tetapi dengan cara-cara mereka menimbulkan ketakutan pada semua orang. Kemudian mengapa teroris itu juga menjadi sebuah kejatahan, walaupun secara ideologis bisa saja benar," katanya, Senin (27/11/2017).

(Baca: Bejat! Pria Singkawang Ini Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil, 4 Tahun yang Mengerikan )

Tetapi mengapa kemudian teroris itu tidak dibenarkan dalam hukum negara walaupun secara ideologis dia benar?

Contoh ingin mengganti Negara Islam, secara ideologis dia benar tapi mengapa dia dilarang, karena yang menjadi korban dalam pelaksanaannya adalah orang-orang tidak bersalah dan di dalam aksinya ada pembunuhan dan itu bersentuhan dengan hukum negara yaitu pidana.

"Ini adalah suatu prestasi yang sangat baik, tapi suatu hal Polda sejatinya dalam melakukan pemeriksaan ini harus benar-benar mendapatkan informasi yang akurat dan pada bukti-bukti yang jelas," katanya.

Kemudian juga berdasarkan pada keterangan yang valid.

Siapa kedudukan orang tersebut dan artinya saat ini polisi sedang melakukan tindakan penyelidikan dan mengumpulkan barang-barang bukti.

"Saya rasa polisi sudah sangat profesional untuk menangani orang tersebut," ungkapnya.

Sebab apa, jangan sampai nanti dugaan itu ternyata keliru dan itu dapat berdampak hukum yang luar biasa juga.

Bahwa siapapun teroris sebenarnya itu kita tidak persoalkan, apakah dia orang Sambas atau orang mana.

"Sebenarnya, kita semua punya potensi untuk jadi teroris, manakala kita tidak senang dengan negara dan manakala kita tidak suka sama aparat dan simbol negara. Saat orang melakukan pembunuhan, pembakaran sebenarnya itu sudah berpotensi teroris juga," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved