Atasi Banjir di Wilayah Sukadana, Ini Yang Dilakukan Bidang Tata Ruang
Dilanjutkan Dodik yang akrab disapa ini, untuk secara umum, tata ruang Kayong Utara sendiri akan mengarah tata ruang berbasis wisata bahari
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Potianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA –Dinas Pekerjaan Umum melalui Bidang Tata ruang akan kembali melakukan penambahan kebeberapa titik drainasi yang ada di Kecamatan Sukadana, karena berdasarkan pengalaman beberapa waktu lalu, musibah banjir yang melanda Kabupaten Kayong Utara cukup menjadi perhatian pemerintah daerah.
(Baca: Warga Sekitar Bandara Supadio Khawatir Banjir Susulan )
Adapun fokus drainase, seperti yang disampaikan Kasi Pelaksanaan Pengendalaian Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Dodik Muryanto diarah perkantoran Sukadana,.
Karena wilayah tersebut sangat mudah digenangi air bila terjadi pasang laut, dan curah hujan yang tinggi.
(Baca: Gelar Tinju di Kayong Utara Bawa Berkah Pedagang )
"Saat ini untuk Sukadana, kita juga sedang menyusun perencanaan sistem drainase perkotaan, karena kejadian kemarin banjir, dan kita juga terkena pasang surut air laut, dan intensitas curah hujan yang tinggi lalu akan kita tata lagi drainasenya. Drainase kita arahnya di Batu Daya 1, wilayah perkantoran,"tutur Dodik muryanto saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (16/11/2017).
Dilanjutkan Dodik yang akrab disapa ini, untuk secara umum, tata ruang Kayong Utara sendiri akan mengarah tata ruang berbasis wisata bahari mengingat Kayong Utara sendiri memiliki potensi wisata bahari, dan hasil laut yang melimpah.
"Kalau bicara umum tata ruang kita berbasis kepada bahari, wisata bahari di dukung sektor perkebunan dan pertanian, ekspor. Untuk kota Sukadana sendiri mendapat arahan di RTRW itu sebagai pusat kegiatan Pendidikan, Perkantoran dan Permukiman,"tambahnya.
Selain itu, diakui Dodik Muryanto Bidang Tata Ruang juga sudah mengusulkan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), untuk beberapa Kecamatan, diantaranya, Kecamatan Sukadana, Simpang Hilir, dan Kecamatan Teluk Batang.
"Ditahun 2017 ini kita sudah mengajukan Perda EDTR terkait perkotaan Sukadana, Melano dan Teluk Batang," jelasnya.