Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, DPR RI Ingatkan Kanwil Hukum dan HAM Kalbar Koordinasi KPU
Menurutnya kondisi lapas yang buruk menyebabkan nara pidana memiliki kesempatan untuk kabur.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Sependapat dengan Beny K. Harman, anggota DPR RI Komisi III, Erma Suryani Ranik menekankan Kanwil Hukum dan HAM Kalbar harus melakukan koordinasi dengan KPU untuk mendata agar warga binaan mendapat haknya untuk memilih gubernur tahun depan.
"Warga binaan harus dijamin hak pilihnya, mereka punya hak. Yang belum dipastikan memiliki hak pilih lebih dari 500 warga binaan," katanya, Senin (30/10/2017) saat rapat kerja bersama Kakanwil Hukum dan HAM Kalbar.
Dia mengatakan hak pilih adalah hak perdata sehingga harus dipastikan hak tersebut terpenuhi.
(Baca: Rapat Kerja Bersama Kakanwil Hukum dan HAM Kalbar, Ini yang Disampaikan Komisi III DPR RI )
Selain itu, politikus Demokrat ini menyampaikan agar Kakanwil Hukum dan HAM Kalbar memperhatikan juga keadaan fisik lapas.
Dalam rapat disampaikan oleh Kakanwil ada lapas yang mengalami rusak berat dan rusak ringan.
(Baca: DPR RI Minta Kakanwil Hukum dan HAM Kalbar Perhatikan Kehadiran OBH )
Lapas Sintang mengalami rusak berat, sedangkan lapas Ketapang mengalami rusak ringan.
Menurutnya kondisi lapas yang buruk menyebabkan nara pidana memiliki kesempatan untuk kabur.
Dia mencontohkan kejadian di Ketapang.
Dia menyampaikan tahun 2017 di lapas Ketapang hampir dua bulan sekali ada napi yang kabur.
"Bukan karena saya orang Ketapang, tapi saya mohon ini juga diperhatikan. Lapas di Ketapang itu deknya sudah keropos dan tinggi lapas tidak sesuai dengan space lapas," ujarnya,