Rapat Kerja Bersama Kakanwil Hukum dan HAM Kalbar, Ini yang Disampaikan Komisi III DPR RI

Caranya adalah dengan menjaga koordnasi dengan penegak hukum dan melibatkan banyak pihak di luar.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/CLAUDIA LIBERANI
Suasana rapat kerja Komisi III bersama Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Kanwil Hukum dan HAM, Jalan K.S. Tubun, Senin (30/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Dalam rapat kerja yang dilakukan Komisi III DPR RI bersama Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalbar di Kanwil Hukum dan HAM di Jalan KS Tubun, Senin (30/10/2017).

Ada tiga hal yang disampaikan pemimpin rombongan, Beny K. Harman, yaitu terkait hak pilih warga binaan, peningkatan perbaikan image border, dan pembangunan fasilitas publik terhadap warga binaan.

Dia mengimbau agar pihak kanwil bekerjasama dengan KPU mendata warga binaan sehingga mereka bisa mengikuti pemilihan gubernur tahun depan.

(Baca: Anggota DPR RI Gelar Pertemuan dengan Kepala Kemenkumham Kalbar )

"KPU bisa-bisanya tidak menjangkau dan mengecek keberadaan terkait hak pilih. Ini jadi masalah karena daftar hak pilih ini yang paling sering bermasalah," katanya.

Dia menjelaskan ketika dalam konteks memilih gubernur, dari manapun orang tersebut, selama dia menjadi warga Kalbar dia bisa ikut serta memilih gubernur.

(Baca: DPR RI Minta Kakanwil Hukum dan HAM Kalbar Perhatikan Kehadiran OBH )

Selain itu dia juga mengajak pihak kanwil hukum dan HAM Kalbar semakin meningkatkan pelayanan di daerah perbatasan sehingga tercipta citra negara Republik Indonesia yang baik dan membanggakan.

Menurutnya, sebagai Provinsi yang berada di perbatasan, image atau citra negara Indonesia salah satunya sangat ditentukan oleh Provinsi Kalbar.

"Coba kanwil Kumham terkait dengan Keimigrasian, menciptakan sebuah konsep yang membuat citra negara kita di mata negara tetangga jadi baik. Kita ingin dorong kembali dalam kesempatan rapat kerja ini agar kita bisa membangun image border, kalau ada kendala kita bicarakan bersama" tukasnya.

Hal terakhir yang disampaikan Beny adalah ajakannya agar Kanwil Hukum dan HAM Kalbar turut membangun partisipasi publik terhadap warga binaan.

Caranya adalah dengan menjaga koordnasi dengan penegak hukum dan melibatkan banyak pihak di luar.

"Sering-seringlah komumikasi ke lapas atai rutan, meluangkan langkah, jangan hanya di kantor. Komunikasi juga dengan jajarang penegak hukum. Gandeng pengusaha lokal yang sukses, tokoh masyarakat yang terpandang, temui, katakan kita tidak bisa bekerja tanpa bantuan mereka, " pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved