KPU Mempawah Target Partisipasi Pemilih Diatas 70 Persen

Dirinya mengimbau masyarakat yang belum melaksanakan perekaman e-KTP agar segera

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN
KPU Kabupaten Mempawah bersama dengan masyarakat dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Mempawah gelar jalan santai dan senam massal di Lapangan Bola Galaherang Mempawah, Minggu (29/10/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua KPU Kabupaten Mempawah Kusnandi menargetkan partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Mempawah diatas 70 persen.

"Kami menargetkan partisipasi pemilih di Kabupaten Mempawah diatas 70 persen. Kami akan intens memberikan sosialasi kepada masyarakat," ujarnya sesaat usah kegiatan jalan santai di Lapangan Sepakbola Galaherang Mempawah, Minggu (29/10/2017)

Ia menjelaskan digelarnya jalan santai dan senam massal oleh KPU merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018 mendatang.

(Baca: Golput Masih 30 Persen, KPU Pontianak Minta Ini Ke Masyarakat )

"kegiatan jalan sehat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Pilkada baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi yang akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 27 Juni 2018," ujarnya.

Kegiatan jalan santai bertajuk Gerakan Sadar Pilkada Serentak.

Kegiatan tersebut penting bagi kehidupan demokrasi di tanah air.

(Baca: Jelang Pemilukada 2018, Ini Pesan Anggota Komisioner KPU RI )

" Karena kepemilihan pemimpin masa depan itu harus melalui proses-proses demokrasi yakni Pemilu. Penting untuk diketahui oleh masyarakat Kabupaten Memapwah, mari sama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2018 mendatang,” ujarnya.

Dirinya mengimbau masyarakat yang belum melaksanakan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman identikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah. 

"satu diantara syarat pemilih adalah terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau DPT yang dibuktikan datanya melalui e-KTP," ujarnya.

“Pastikan bapak dan ibu atau siapa saja yang sudah berhak memilih, hadir di TPS untuk ikut serta pada proses-proses demokrasi,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved