Golput Masih 30 Persen, KPU Pontianak Minta Ini Ke Masyarakat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak Sujadi menerangkan banyak kemungkinan yang bisa sebabkan masyarakat menjadi golput.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Jumlah masyarakat yang tidak menggunakan hak suara untuk memilih atau golongan putih (golput) masih mencapai persentase kurang lebih 30 persen.
Hal ini berdasarkan fakta pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada periode sebelumnya.
Jumlah ini terbilang cukup tinggi dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 416.733 jiwa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak Sujadi menerangkan banyak kemungkinan yang bisa sebabkan masyarakat menjadi golput.
Beberapa kemungkinan itu diantaranya tidak berada di Kota Pontianak, sakit, memang tidak ingin memilih atau faktor lainnya.
(Baca: Jelang Pemilukada 2018, Ini Pesan Anggota Komisioner KPU RI )
(Baca: Gerak Jalan Sehat Sebagai Media Informasikan Pemilukada )
“30 persen itu dari jumlah DPT pengalaman Pemilu sebelumnya sebanyak 416.733 jiwa. Jumlah DPT pemilu 2018 terus diperbaiki dan akan dimutakhirkan,” ungkapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak usai Jalan Sehat Gerakan Sadar Pemilu di Alun-Alun Kapuas, Jalan Rahadi Oesman Pontianak, Minggu (29/10/2017).
Menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada 27 Juni 2018 mendatang, KPU Pontianak terus berupaya agar jumlah golput menurun dari Pemilu periode sebelumnya.
“Itulah yang kita dorong di Kota Pontianak. KPU berharap masyarakat yang sudah punya hak pilih bisa gunakan hak pilih sebaik-baiknya. Hak pilih bisa lebih tinggi dari tahun-tahun lalu,” terangnya.
Satu diantaranya melalui gerak Jalan Sehat Sadar Pemilu yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada Minggu (29/10/2017). Tidak hanya Kota Pontianak, jalan sehat gerakan sadar Pemilu juga digelar di seluruh Kota atau Kabupaten di Kalbar.
“Hari ini kami mengingatkan masyarakat bahwa tanggal 27 Juni 2018 adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Pontianak,” jelasnya.
Sujadi berharap masyarakat Kota Pontianak menggunakan hak suaranya untuk memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota pada pelaksanaan pemilu pada 27 Juni 2018 mendatang.
"Tanggung jawab demokrasi itu pada diri kita semua. Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Pada Rabu 27 Juni 2018 itu hari libur bersama, kami harap masyarakat Pontianak memanfaatkan hari libur dan bisa berada di Kota Pontianak untuk gunakan hak pilihnya," katanya.