Wabub Aloysius : Proses Penandatanganan Nota Kesepakatan Amanat Undang-undang

Aloy mengatakan, penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang tercantum dalam prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2017.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Penandatangan kesepakatan antara DPRD Kabupaten Sekadau dan eksekutif terhadap kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2017 digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (24/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,  SEKADAU  - Paripurna penandatangan kesepakatan antara DPRD Kabupaten Sekadau dan eksekutif terhadap kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2017 digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (24/10/2017).

Wakil Bupati Sekadau Aloysius yang hadir pada paripurna tersebut mengatakan, proses penandatanganan nota kesepakatan itu merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, nota kesepakatan itu merupakan dokumen perencanaan yang menjembatani adanya perubahan asumsi yang akan memperngaruhi sisi pendapatan, belanja maupun kebijakan pembiayaan.

(Baca: Partisipasi Rendah, Mochtar Ngabalin Imbau Wanita Tak Canggung Terjun Ke Politik )

“Melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2 bulan terakhir. Dengan tetap berpedoman pada RKPD tahun anggaran 2017, yang telah diselaraskan dalam RPJMD Kabupaten Sekadau 2016–2021,” ujarnya.

Aloy mengatakan, penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang tercantum dalam prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2017.

(Baca: Pemkab Sekadau Bentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak )

Untuk itu, diharapkan benar-benar merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteran masyarakat ditengah keterbatasan anggaran yang dimiliki Kabupaten Sekadau.

“Karena itu memerlukan kerjasama dan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk memacu kinerja kita masing-masing. Agar dapat melaksanakan peran sebagai agen perubahan secara maksimal,” ucapnya.

Dikatakannya, penandatangan nota kesepakatan kebijakan perubahan angagran dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2017 yang dilaksanakan.

Hal ini, kata dia, merupakan salah satu tahapan yang penting dalam mengelola keuangan daerah.

“Sehingga kita segera melanjutkan pada tahap berikutnya, yaitu pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved