Citizen Reporter
Pemkab Sekadau Bentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
Dalam penyampaian materinya, Nanang menyampaikan, berdasarkan survey terakhir, anak yang usianya dibawah 18 tahun jumlahnya sekitar 34 persen.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Citizen Reporter
Anggota WVI Sekadau
Jessica
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemkab Sekadau terus melakukan berbagai upaya guna mencapai Kabupaten Layak Anak.
Satu diantaranya dengan membentuk gugus tugas Kabupaten Layak Anak, yang dilakukan pada Kamis (19/10/2017) lalu.
Kegiatan yang digelar di aula Bappedalitbang Sekadau dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD, Camat, Kades, Perwakilan Puskesmas dan masyarakat.
"Jadi tidak ada alasan lagi bagi kami untuk mencoret. Sistem seperti ini harus dibagun. Kami dari DPRD menunggu apa yang dilakukan oleh kepala SKPD, kalau SKPD melempem, kami yang di DPRD tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Ketua DPRD Sekadau Albertus Pinus.
(Baca: Pengelola Bandara Supadio Sambut Baik Hadirnya Nam Air Layani Wilayah Kalbar )
Ia melanjutkan, ketika ada masukan dari SKPD misalnya tentang Kabupaten Layak Anak, tentunya akan berbicara tentang penganggaran dan regulasi, baru lah DPRD tidak ada alasan untuk menolak.
"Mengenai penganggaran, lebih banyak teknisnya di Dinas, hampir setiap dinas harus membuat program bagaimana Sekadau ini harus menjadi KLA. Masukan inilah yang harus menjadi pertimbangan DPRD. Mudah-mudahan kedepan kabupaten kita akan lebih maju lagi, seperti visi misi bupati kita, anak-anak kabupaten Sekadau kita menjadi SDM yang berdaya saing," jelasnya.
(Baca: Yuk Ikut Skate Proud Competition 2017 )
Kedepan, kata dia, pihaknya tetap menunggu lebih lanjut apa yang diskusikan dan mudah mudahan sudah terintegrasi di SKPD masing-masing dan bisa dilaksanakan dengan baik.
Kegiatan Pertemuan Gugus Tugas merupakan hasil kerjasama BAPPEDA , LITBANG, DINSOSPPPA dan Wahana Visi Indonesia yang difasilitasi oleh Nanang Abdul Chanan, yang merupakan anggota Tim Pengembangan dan Evaluator KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam penyampaian materinya, Nanang menyampaikan, berdasarkan survey terakhir, anak yang usianya dibawah 18 tahun jumlahnya sekitar 34 persen.
"Artinya sepertiga bangsa ini adalah anak-anak. Ketika kita membangun wilayah kita, tentunya sepertiga
penduduk ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kita juga akan menghadapi bonus demografi dimana pada tahun 2045, negara kita akan dipenuhi oleh masyarakat dengan usia produktif, yang mana itu adalah anak-anak kita sekarang yang sedang duduk dibangku SD, SMP dan SMA. Itulah kenapa kita perlu memperhatikan anak-anak," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pertemuan_20171024_183654.jpg)