Seluruh Fraksi DPRD Sambut Positif Empat Raperda Pemprov Kalbar

Fraksi PDIP berharap pembahasan empat Perda ini dapat berjalan lancar sesuai proses dan mekanisme Peraturan dan Perundang-undangan berlaku

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIZKY PRABOWO RAHINO
Sekda Provinsi Kalbar M Zeet Hamdy Assovie (peci) memegang berkas berisi pemandangan umum empat Raperda Pemprov Kalbar dari satu diantara juru bicara fraksi partai saat hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi di Aula Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Senin (2/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Seluruh perwakilan Fraksi Partai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar sambut positif empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemprov Kalbar di Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi di Aula Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Senin (2/10/2017).

Empat Raperda yang jadi Perda itu yakni Raperda Perpustakaan, Raperda Pengelolaan Pangan, Raperda Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan, serta Raperda Pendidikan Menengah dan Khusus.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalbar, Meiske Anggrainy menegaskan secara umum Fraksi PDIP sambut baik dan dukung empat Raperda dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) sesuai ketentuan.

(Baca: Hingga September Rabies di Sanggau Capai 826 Kasus, Sembilan Orang Meninggal Dunia )

“Fraksi PDIP berharap pembahasan empat Perda ini dapat berjalan lancar sesuai proses dan mekanisme Peraturan dan Perundang-undangan berlaku,” ungkapnya.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, penyusunan materi Perda Provinsi didasarkan atas perintah Peraturan atau Perundang-undangan lebih tinggi.

“Perda merupakan penjabaran lebih lanjut ketentuan Perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat daerah,” jelasnya.

(Baca: Harus Sesuai dengan Aturan, Dinsos PMD Sambas Monitor Penggunaan Dana Desa )

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalbar, Setyo Gunawan berharap pembahasan empat Raperda sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Fraksi Demokrat menyambut baik empat Raperda Pemprov Kalbar. Keberadaan Perda nantinya menjadi payung hukum,” katanya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar Ermin Alviani. Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar M Zeet Hamdy Assovie.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved