Kasus Percerai Dikalangan ASN Hal Biasa, Berikut Analisa Pengamat Sosial Untan
Perceraian dibenarkan dalam Islam dan dihalalkan namun itu adalah solusi terakhir yang harus ditempuh.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Sosial Universitas Tanjungpura, Syf Ema Rahmaniah menilai fenomena sosial adanya aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan perceraian adalah hal yang biasa.
Karena setiap orang mempunyai prinsip dalam menentukan jalan hidupnya. Mengenai kasus perceraian di Pemkot Pontianak didominasi perempuan ia mempunyai pandangan sendiri.
"Ini menunjukan bahwa ada yang salah, jadi ini masih asumsi saya bahwa kaum perempuan, semakin tinggi pendidikannya, semakin baik profesi dan pekerjaannya semakin baik atau semakin mapan perekonomian maka semakin tangguh kemandiriannya. Termasuk menangani permasalah rumah tangga," katanya, Senin (2/10/2017).
(Baca: Agar Implementasi Perbup Berjalan Optimal, Ini Pesan Askiman )
Ia sangat yakin ada permasalahn yang terjadi antara suami dan istri sehingga perceraian adalag solusi yang harus mereka tempuh walaupun terpaksa.
Selain itu, ia katakan kasus perceraian ini tidak akan menggangu kinerja ASN yang bersangkutan, melainkan ini bisa menjadikan kinerjanya semakin baik.
"Permasalahan rumah tangga akan mempengaruhi sosial mereka, komunikasi jadi tidak kondusif, hubungan dengan keluarga dan anak jadi tidak baik bahkan bisa saja menimbulkan dampak defresi bagi individu. Perceraian dibenarkan dalam Islam dan dihalalkan namun itu adalah solusi terakhir yang harus ditempuh. Jika ia sudah merasa nyaman maka ini akan memacu kinerjanya," jelas Rahmaniah.
(Baca: Askiman Sosialisasi Perbup Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan )
Banyaknya perempuan yang menggugat cerai, ia nilai tidak ada masalah karena perempuan juga punya hak untuk menentukan kebahagiaan dan perempuan mempunyai berbagai fungsi, ada fungsi sosial dan fungsi personal.
Dalam masalah rumah tangga kalau ia mengajukan gugatan cerai maka telah terjadi disfungsi antara personal dan sosial mereka.
Makanya ia katakan harus ada keseimbangan agar fungsi sosial dan fungsi personal ini dapat berjalan baik.
"Sebagai seorang perempuan maka setiap perempuan pasti mencari kenyamanan dalam hidupnya, terlebih dalam rumah tangga. Jadi yang dicari adalah rasa aman, rasa bahagia, saling berbagi, dan kenyamanan. Kalau itu tidak dapat ditemukan dalam keluarga maka ia akan melakukan gugatan cerai walaupun itu pilihan terakhir," pungkasnya.