Berita Video
Usai Diperiksa 24 Jam, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi Ditahan KPK
Sejumlah kerabat sempat menyalami Iman sebelum dirinya digelandang menuju rutan KPK.
Editor:
Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan langsung ditahan di rutan KPK setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam.
Iman Ariyadi keluar dari Gedung KPK, Minggu (24/09) dini hari, dengan mengenakan rompi oranye.
Sejumlah kerabat sempat menyalami Iman sebelum dirinya digelandang menuju rutan KPK.
Iman menyangkal telah terlibat dalam pengurusan izin kawasan perindustrian. Iman berkilah, hanya berperan mencarikan dana bagi klub sepak bola Cilegon United.
(Baca: Masih Alami, Pantai Pasir Mayang Tarik Wisatawan )
Selain Iman, ada lima orang lainnya yang turut ditetapkan menjadi tersangka. KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,152 miliar.