Hildi Hamid Beberkan Kiat Percepatan Pembangunan Desa di Kayong Utara
Hildi Hamid Beberkan Kiat Percepatan Pembangunan Desa di Kayong Utara.Masyarakat kita di kabupaten ini kan berada di tingkat pedesaan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid mengatakan daerah yang dipimpinnya memang daerah pemekaran yang dituntut melakukan pembangunan secara cepat dan sejak periode awal ia memimpin memang fokus pembangunan dimulai dari desa.
"Kita berharap yang bisa melakukan itu di pemerintahan desa, ada beberapa desa yang bisa dan ternyata Kabupaten Kayong Utara juga bisa. Inilah yang bisa membuat pembangunan kebutuhan dasar di desa bisa tercapai," katanya kepada Tribun Pontianak, Selasa (12/9/2017) siang.
(Baca: Pimpinan DPRD Kalbar Ini Beberkan Fungsi Raperda Inisiatif )
Menurutnya, saat ini pembangunan desa secara serentak. Hal ini berdampak pada angka kemiskinan dan pengurangan setiap tahun semakin berkurang.
"Masyarakat kita di kabupaten ini kan berada di tingkat pedesaan, sehingga sesuai dengan visi misi saya periode pertama memang pembangunan dari desa," jelasnya.
Selain itu, dengan adanya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pemerintah pusat juga telah mengucurkan dana desa hingga satu miliar pertahun.
Ia pun menyadari perlu kiat-kita menjaga integritas dana desa yang disorot banyak pihak tersebut.
(Baca: Tes Urine Dadakan di PN Sanggau, Apa Sanksi Bagi Yang Positif ? )
"Makanya pemerintah kabupaten harus siap dulu. Kalau kita memang sejak 2008 sudah memulai itu. Dalam hal ini kami membentuk tim untuk melakukan verifikasi setiap kegiatan yang dilakukan pemerintahan desa," katanya.
Tim verifikasi ini bertugas mulai dari menyusun RPJMDes, kemudian memverifikasi dari kabupaten untuk mengetahui apakah RPJMDes bertentangan atau tidak dengan RPJM kabupaten.
"Kemudian penyusunan APBDes mereka, ini juga kami sesuaikan apakah ada dalam belanja pembangunan apakah ada yang bertabrakan dengan kewenangan kabupaten. Ini yang kita jaga sehingga memang dalam pelaksanaannya bisa terlaksana sesuai dengan perencanaan dari kabupaten," jelasnya.
(Baca: SKPD Dituntut Penuhi Harapan Masyarakat )
Kemudian memang seringkali terjadi persoalan terkait Pilkades yang juga berdasarkan demokrasi, di dalamnya tentu juga ada dendam-dendam politik.
"Bahkan yang saya sering dapatkan laporan setelah kita telusuri ternyata dari lawan politiknya. Ini berekses, mereka membawa ke masyarakat untuk menghentikan dan lain sebagainya. Oleh karena itu, harus ada titik temu sehingga kita coba investigasi melalui inspektorat dan dinas terkait. Kemudian kita selesaikan antara BPD dan pemerintahan desa," pungkasnya.