Pimpinan DPRD Kalbar Ini Beberkan Fungsi Raperda Inisiatif

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan sesuai dengan ketentuan sekelompok anggota dewan yang terdiri dari berbagai komisi, minimal lebih satu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Ridho Panji Pradana
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan sesuai dengan ketentuan sekelompok anggota dewan yang terdiri dari berbagai komisi, minimal lebih satu komisi berhak mengajukan raperda inisiatif.

Tentu, kata dia, setiap komisi mempunyai alasan yang berbeda-beda.

(Baca: Tes Urine Dadakan di PN Sanggau, Apa Sanksi Bagi Yang Positif ? )

Yang pertama adalah alasan mengenai raperda pengelolaan DAS berkelanjutan tentu berangkat dari keprihatinan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, adapun tujuannya adalah mengurangi resiko emisi kebakaran hutan dan lahan dan pengaturan pengelolaan peraturan daerah aliran sungai terkait dengan meningkatnya resiko kebakaran jika salah dalam pengelolaan.

Terutama soal lingkungan, ada juga masalah kekritisan lahan, misalnya untuk daerah kemiringan tertentu tidak boleh dilakukan pembukaan untuk perkebunan atau pertanian karena beresiko untuk erosi dan lainnya.

(Baca: Intensitas Hujan Tinggi, Pemkab Mempawah Hentikan Aktivitas Galian )

"Ini lebih kepada tujuan ekologi. Tujuan ekonomi tidak bertentangan asal lokasi yang tidak berisiko terhadap ekologi tersebut," ungkapnya, Selasa (12/09/2017).

Terhadap pengelolaan lahan pertanian dan berkelanjutan, bertujuan juga untuk menjaga agar lahan pertanian tidak beralih fungsi menjadi lahan lain seperti perumahan yang tidak terkendali.

Terutama lahan-lahan yang sudah dibangun saluran irigasi, seharusnya tidak menjadi lahan pemukiman.

(Baca: Hendri: Hujan dan Banjir di Beberapa Kecamatan Tak Berdampak pada Kerusakan Pertanian )

Sedangkan untuk pengelolaan wisata, kata dia, tujuannya untuk membuat grand desain atau pariwisata, misalnya daerah-daerah yang berpotensi jadi objek wisata, tentu harus ada pengaturannya.

Kemudian daerah-daerah yang berposisi sebagai wisata sejarah, budaya, lingkungan atau komunitas masyarakat perlu dibuat grand desain.

"Dengan ini kedepan punya desain pembangunan wisata yang berkelanjutan, bermanfaat untuk kemakmuran rakyat," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved