Tanggapi Kisruh Hotel Neo, Dewan Kalbar: MoU Bukan Kitab Suci
Saya pikir bukan bantuannya yang penting, kalau dibangun (Gedung Parkir,Red) tak begune apalah artinya
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Taporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komis V DPRD Provinsi Kalbar, Marcus Amid menuturkan pembangunan gedung parkir yang berdasarkan MoU harus dinikmati masyarakat, jika tidak bisa saja dibatalkan karena dikatakannya MoU bukanlah sebuah kitab suci. Hal tersebut dikemukakan menyikapi kisruh Hotel Neo.
"Saya pikir bukan bantuannya yang penting, kalau dibangun (Gedung Parkir,Red) tak begune apalah artinya," ujarnya saat dihubungi Tribun.
Ia mengatakan pembangunan yang dilakukan Pemkot bersama Pemerintah pusat harus dinikmati hasilnya oleh masyarakat. "Pembangunan ini harus dinikmati hasilnya," katanya.
Menurutnya pula MoU bukanlah kitab suci yang jika tidak dilaksanakan tidak masuk surga.
"MoU itu bukan Kitab Suci yang kalau tidak dilakukan berakibat tidak masuk Surga," imbuhnya.
Ia mengatakan, penolakan yang dilakukan masyarakat wajar saja karena mungkin belum diperlukan, apalagi dengan mengorbankan fasilitas umum lainnya.
"Kalau masyarakat menolak saya kira sah-sah saja mungkin diangap belum terlalu perlu apalagi kalau karena bangunan tersebut mengorbankan bangunan-bangunan fasum lainnya yang dianggap lebih penting," tandasnya.