Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pontianak Utara
Tindak pidana pencurian motor yang dilakukan oleh tersangka, dengan mengambil tanpa izin dan dengan merusak kunci kontak satu unit sepeda motor.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personel unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak bersama dengan personel Jatanras Polsek Pontianak Utara berhasil mengamankan seorang pria yang kuat diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di sebuah bengkel depan Gang Swasembada V, Siantan Hulu, Pontianak Utara, Senin (1/5/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli mengungkapkan, korban atas nama Habibah (40), seorang ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di Gang Swasembada 3, RT. 003/ RW 013, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara.
"Kronologis kejadian, pada hari dan tanggal tersebut, telah terjadi tindak pidana pencurian motor yang dilakukan oleh tersangka, dengan mengambil tanpa izin dan dengan merusak kunci kontak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat arna putih, tahun 2013, KB 4784 NK dengan nomor rangka; MH1JFD217DK243969 dan nomor mesin; JFD2E-1205958. STNK atas nama Habibah, yang diparkir oleh saksi atas nama Hendra," ungkapnya, Selasa (2/5/2017).
Baca: PT Al-Badriyah Wisata Cabang Pontianak Berangkatkan 440 Jemaah Umroh Kalbar
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta, dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pontianak Utara.
Kasat Reskrim menguraikan kronologis penangkapan. Bermula dari personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak bersama dengan personel Jatanras Polsek Utara, mendapatkan informasi adanya orang yang kuat diduga pelaku curanmor.
"Dan dilakukan pengembangan terhadap yang diduga pelaku, yakni HD alias DY (22). Selanjutnya personel menindaklanjuti informasi dengan melakukan serangkaian penyelidikan, atas keberadaan yang diduga pelaku," jelasnya.
Personel kemudian melakukan koordinasi di lapangan, dan mendapatkan informasi bahwa pria yang diduga pelaku berada di Jalan Parit Pangeran, Pontianak Utara.
"Setelah dilakukan penyisiran, personel belum menemukan pria yang diduga pelaku. Selanjutnya personel kembali melakukan koordinasi di lapangan, dan mendapatkan informasi terbaru mengenai keberadaan pria yang diduga pelaku sedang berada di kediamannya di Jalan Kebangkitan Nasional, RT 003/ RW 028, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara," paparnya.
Berdasarkan informasi terbaru tersebut, personel Jatanras Polresta Pontianak dan Jatanras Polsek Pontianak Utara bergerak cepat. Hingga menemukan pria yang diduga sebagai pelaku di kediamannya.
"Kemudian personel berhasil mengamankan pria yang kuat diduga sebagai pelaku di rumahnya. Selanjutnya, tersangka HD alias DY beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pontianak, guna proses lebih lanjut," terangnya.
Tersangka HD alias DY merupakan warga Jalan Kebangkitan Nasional, RT 003/ RW 028, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara. Darinya, turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, dengan nomor rangka; MH1JFD217DK243969 dan nomor mesin; JFD2E-1205958.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, yang diduga pelaku, yakni HD alias DY mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sendirian, dengan cara membawa jenis kunci motor yang sama dari rumah. Sepeda motor korban diduga juga mengalami kunci kontak yang sudah dol atau rusak," sambungnya.