Pengadilan Agama Mempawah Gelar Pelayanan Terpadu Isbat Nikah

Kegiatan ini dikoordinasi oleh Serikat Kepala Keluarga Perempuan (PEKKA) Kalimantan Barat.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pengadilan Agama (PA) Mempawah akan menggelar kembali pelayanan terpadu isbat di dua tempat di Kabupaten Kubu Raya.

Baca: Meski Bakal Menuai Pro Kontra, Menteri Sarawak Hadiri Sidang Isbat Nikah

Desa Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap pada Selasa (29/11/2016) dan di Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (1/12/2016).

Kegiatan ini dikoordinasi oleh Serikat Kepala Keluarga Perempuan (PEKKA) Kalimantan Barat.

“Untuk tahun 2016, kegiatan ini tercatat yang ke-8 dan ke-9. Yang di Sungai Belidak akan diikuti 28 pasangan suami istri dan yang di Sungai Ambangah diikuti 41 pasangan. Seluruh biaya berasal dari APBD Kabupaten Kubu Raya,” kata fasilitator lapang PEKKA, Diana Lestary. Minggu (27/11/2016).

Diana menambahkan, dalam kegiatan pelayanan terpadu itu akan melibatkan beberapa instansi, yaitu Pengadilan Agama (PA) Mempawah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Sungai Raya serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved