PLN Ketapang Minta Calon Pelanggan Tak Tertipu
Kalau misalnya ada oknum pegawai PLN yang coba melakukan hal tersebut, itu tanggung jawab saya, mereka akan kita proses atau di PHK
Penulis: Ali Anshori |
Sebab pengajuan sambungan baru ditangani oleh kontraktor atau instalatir.
"Sebenarnya kita ingin membantu menyelesaikan, supaya jangan ada masyarakat yang sampai tertipu, kita berniat baik untuk membantu masyarakat dengan cara bersama-sama mencari oknum yang dimaksud, nah kita nanti bisa tekan kepada mereka untuk segera menyelesaikan persoalan yang terjadi," kata Yusuf kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (16/11/2012).
Sebagaimana diberitakan Tribun sebelumnya, sebagian warga Kecamatan Air Upas dikenakan biaya mencapai Rp 6 juta untuk pemasangan sambungan listrik berikut instalasinya. Akibat kondisi tersebut terpaksa warga membatalkan rencanannya untuk melakukan sambungan baru.
Yusuf menegaskan, peyambungan baru dari PLN sudah sangat jelas, karena ada bukti kwitansinya. Untuk daya 450 VA biaya yang harus dikeluarkan besarnya Rp 307.500 sedangkan daya 900 VA Rp 675,000. Maka tidak benar jika biaya penyambungan baru dari PLN dianggap tinggi.
"Kalau misalnya ada oknum pegawai PLN yang coba melakukan hal tersebut, itu tanggung jawab saya, mereka akan kita proses atau di PHK, misalnya biaya yang harus dikeluarkan Rp 307.500 namun dipungut Rp 6 juta, kita bisa proses, namun kalau diluar dari PLN, kita cari sama-sama siapa oknumnya," jelasnya.
Yusuf tidak ingin opini yang berkembang di masyarakat, bahwa PLN melakukan pungutan tinggi dalam penyambungan baru. Sementara yang melakukan pungutan tersebut bukan dari PLN, melaikan oknum hanya oknum yang mengaku dari PLN.