TOPIK
Kasus Penggal Kepala
-
Kita harap pelaku ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, apalagi cara pelaku menghabisi korban sudah sangat tragis, apalagi tengah korban..
-
PJR kini mendekam di sel Mapolres Sanggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
Ada saksi yang sempat bertemu dengan korban sekitar pukul 15.00 Wib sebelum berangkat ke kebun. Sementara korban ditemukan malam hari.
-
Setelah itu, tersangka meletakkan parangnya. Kemudian tangan kiri tersangka menjambak kepala korban, sementara tangan kanannya memenggal kepala korban
-
Kapolres mengakui lamanya pengungkapan kasus tersebut, hingga memakan waktu 40 hari......