Kasus Penggal Kepala
BREAKING NEWS: Terungkap, Ini Cara Tersangka Penggal Kepala Tumidi
Setelah itu, tersangka meletakkan parangnya. Kemudian tangan kiri tersangka menjambak kepala korban, sementara tangan kanannya memenggal kepala korban
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go memaparkan cara tersangka mengeksekusi korban.
Berawal ketika PJR mengetahui Tumidi Yono sedang berada di kebunnya.
Ia kemudian diam-diam datang menuju lokasi, setelah mengambil parang dan egrek (pisau pemotong sawit).
“Tersangka juga sudah menyiapkan dua kantong plastik,” ujarnya.
Baca: Lakukan Pembunuhan Berencana, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Baca: Polisi Beberkan Alasan Lamanya Pengungkapan Kasus ini
Begitu melihat Tumidi berada di kebunnya, diam-diam dari belakang, tersangka langsung memukul tengkut bagian belakang dengan gagang egrek.
Korban jatuh tertelungkup dengan kedua tangan terbuka (seperti posisi sayap pesawat, red).
Melihat korbannya jatuh, tersangka langsung membacok kedua tangan korban.
“Setelah itu, tersangka meletakkan parangnya. Kemudian tangan kiri tersangka menjambak kepala korban, sementara tangan kanannya memenggal kepala korban, menggunakan egrek itu,” jelasnya.
Kemudian kepala korban dimasukkan dalam kantong plastik yang sejak semula dibawanya.
“Kemudian dibawa ke dekat sungai, dan dibenamkan di tanah, lalu ditindih dengan batu,” ungkapnya.
Namun, beberapa kali dicari di lokasi yang ditunjukkan tersangka, petugas tetap tidak menemukan kepala korban.
“Ada enam lubang yang kami gali, tapi tidak ketemu. Sedangkan tubuh korban diseret ke semak-semak tidak jauh dari lokasi pembunuhan,” ujarnya.
Setelah selesai mengeksekusi, pelaku kemudian menyembunyikan egrek dan parangnya di kebun sawit.
“Kalau memang tidak jeli, tidak akan ketahuan,” jelasnya.