TAG
Veronica Sekar Widuri
-
Pada saat itu terdakwa tega melakukan pembunuhan terhadap bayinya sendiri tersebut, di rumah pacar terdakwa di Kecamatan Suhaid
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Jadi kita jadwalkan lagi sidang dalam agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kapuas Hulu,
Jumat, 2 Oktober 2020
-
Maka dari itu di vonis hukuman pidana selama 9 tahun penjara, sesuai pasal 338 Kitab Undang-undang hukum pidana
Kamis, 18 Juni 2020
-
Karena Praperadilan sangat membantu masyarakat kita yang terkena kasus hukum
Senin, 2 Desember 2019