TAG
Pecat Tidak Hormat
-
Saya berharap upacara pagi hari ini dapat kita jadikan pengalaman berharga untuk kita semua
Rabu, 25 Mei 2022
-
Keduanya diberhentikan karena meninggalkan pekerjaan secara tidak sah lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Rabu, 12 Desember 2018
-
Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi menuturkan, RMP dan BA meninggalkan pekerjaannya selama itu tanpa disertai alasan yang jelas.
Rabu, 12 Desember 2018
-
Sementara Bripda Dori tersandung tindak pidana umum asusila. Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak bawah umur.
Jumat, 7 Desember 2018
-
Namun ia tegaskan tetap memberikan tindakan tegaspada ASN yang melanggar, karena itulah aturan yang harus dijalankan.
Senin, 5 November 2018
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved