Satu Personel Brimob Polda Kalbar Dipecat Dengan Tidak Hormat, Ini Pelanggarannya

Saya berharap upacara pagi hari ini dapat kita jadikan pengalaman berharga untuk kita semua

Editor: Jamadin
Dok. Satbrimob Polda Kalbar
Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur, S.I.K., M.H. pimpin langsung pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu personel Satbrimob Polda Kalbar, Rabu 25 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)  satu personel Satbrimob Polda Kalbar di lapangan apel Mako Satbrimob Polda Kalbar Jl. Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 25 Mei 2022.

Saudara Revian Dwi Prasetyo yang sebelumnya merupakan  satu di antara personel dari Kompi II Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar telah tidak berdinas tanpa alasan selama 34 hari kerja secara berturur-turut terhitung mulai tanggal 12 Januari 2021 sampai dengan 1 Maret 2021.

Pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada pagi hari ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama dan diikut oleh seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar.

Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur, S.I.K., M.H. di dalam amanatnya mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Revian Dwi Prasetyo ini sangat disayangkan dan dipelaksanaan upacara pada hari ini juga merupakan satu pembelajaran tentang bagaimana kita menghargai pekerjaan kita karena masih banyak orang diluar sana yang menginginkan pekerjaan yang sekarang sedang kita kerjakan.

Kapolres Sanggau Pimpin Upacara PTDH dan Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi

“Pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada pagi hari ini merupakan pembelajaran untuk kita semua tentang bagaimana kita mensyukuri pekerjaan kita sebagai anggota Polri.," kata Muhammad Guntur.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) satu personel Satbrimob Polda Kalbar, Rabu 25 Mei 2022.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) satu personel Satbrimob Polda Kalbar, Rabu 25 Mei 2022. 

"Sangat disayangkan pangkat masih Bripda sudah malas untuk berdinas akhirnya harus diproses melalui sidang kode etik karena yang bersangkutan sampai hari ini juga dan pada saat penyampaian surat keputusan yang disampaikan kepada orang tuanya orang tuanya juga tidak dimana keberadaan yang bersangkutan," jelas Muhammad Guntur.

"Saya berharap upacara pagi hari ini dapat kita jadikan pengalaman berharga untuk kita semua, untuk kita membina untuk kita memperbaiki semua agar kita mampu mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” ucap Muhammad Guntur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved