TAG
https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
-
Dengan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat membagikan bantuan subsidi upah.
Rabu, 18 November 2020
-
Total tenaga dan guru honorer yang diusulkan untuk mendapatkan subsidi gaji sebanyak 2.034.732 orang.
Rabu, 18 November 2020
-
Bagi para guru honorer yang ingin mengecek nama penerima BLT Guru Honorer bisa akses info.gtk.kemdikbud.go.id.
Rabu, 18 November 2020
-
Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila te
Rabu, 18 November 2020
-
Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.
Selasa, 17 November 2020
-
Bagi para guru honorer yang ingin mengecek nama penerima BLT Guru Honorer bisa akses info.gtk.kemdikbud.go.id.
Selasa, 17 November 2020
-
Total anggaran yang diusulkan untuk bantuan subsidi gaji tenaga dan guru honorer sebesar lebih dari Rp 3,6 triliun.
Selasa, 17 November 2020
-
Total tenaga dan guru honorer yang diusulkan untuk mendapatkan subsidi gaji sebanyak 2.034.732 orang.
Selasa, 17 November 2020
-
Salah satunya adalah guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Selasa, 17 November 2020
-
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) akan mencairkan BLT bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS.
Selasa, 17 November 2020
-
Selanjutnya, 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swa
Selasa, 17 November 2020
-
Total anggaran yang diusulkan untuk bantuan subsidi gaji tenaga dan guru honorer ini sebesar lebih dari Rp 3,6 triliun.
Selasa, 17 November 2020
-
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mengucurkan subsidi gaji untuk guru honorer sebesar Rp 2,4 juta.
Senin, 16 November 2020
-
Berikut persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dikutip tribun-timur.com, antara lain:
Senin, 16 November 2020
-
Selain itu, pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
Minggu, 15 November 2020