Login info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Daftar Nama Guru Honorer Penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta

Bagi para guru honorer yang ingin mengecek nama penerima BLT Guru Honorer bisa akses info.gtk.kemdikbud.go.id.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
BLT Guru Honorer. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer).

Dikutip dari Kompas.com, Selasa 17 November 2020, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer sebesar Rp 3,6 triliun.

Rencananya, pencairan BSU akan menyasar 2.034.732 orang. Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca juga: Sekolah Dibuka Pada Tanggal Berapa Bulan Berapa? Ini Jawaban Terbaru Mendikbud Nadiem Makarim

Nadiem mengatakan, masing-masing guru honorer atau tenaga kependidikan honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

Bagi para guru honorer yang ingin mengecek nama penerima BLT Guru Honorer bisa akses info.gtk.kemdikbud.go.id.

Mekanisme penyaluranannya sendiri kemungkinan hampir serupa yakni ditransfer ke rekening masing-masing.

Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memerinci skema bantuan langsung tunai (BLT) berupa cash atau transfer tersebut.

Yang jelas, pemerintah menargetkan akan ada sebanyak 1,6 juta guru honorer yang menerima subsidi gaji.

Stimulus yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mulai diberikan pada periode bulan ini hingga akhir tahun.

Syarat-syarat penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud maupun Kemenag, diantaranya:

- Terdaftar di Kemendikbud maupun Kemenagsebagai tenaga guru honorer.

- Terdaftar di Dapodik dan PDDDikti.

- Tercatat aktif mengajar pada semester 1 tahun 2020/2021 pada sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

- Tidak sedang mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja dan Banpres UMKM.

Kemenag akan Beri Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer Madrasah:

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved