TAG
BLT PKL
-
BLT PKL ini diberikan kepada pelaku usaha super mikro seperti PKL, Warteg dan warung kecil. Sedikitnya 1 juta PKL, Warteg dan warung kecil akan mendap
Selasa, 12 Oktober 2021
-
Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima (BLT PKL) diberikan senilai Rp 1,2 juta.
BLT PKL ini diberikan kepada pelaku usaha super mikro seperti PKL,
Senin, 11 Oktober 2021
-
Ia menegaskan nilai bantuan yang diberikan bagi PKL dan pemilik warteg berupa uang tunai senilai Rp 1,2 juta.
Jumat, 17 September 2021
-
Pedagang yang akan menerima bantuan Rp1,2 juta tersebut adalah mereka yang berjualan di wilayah penerapan PPKM level 3 dan 4.
Jumat, 10 September 2021
-
Tidak seperti bantuan-bantuan lainnya, kali ini bantua akan diberikan langsung oleh petugas TNI ataupun Polisi.
Kamis, 9 September 2021
-
Pemerintah memberikan BLT Rp 1,2 juta kepada pelaku usaha super mikro seperti PKL, Warteg dan warung kecil.
Kamis, 9 September 2021
-
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk 1 juta PKL dan segera di distribusikan memalui TNI-Polri.
Rabu, 8 September 2021
-
Pelaku usaha super mikro yang ingin mendapatkan BLT PKL harus memenuhi kriteria dan syarat dari pemerintah.
Rabu, 8 September 2021
-
"(Penyerahan) bantuan lebih sederhana, dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, PKL, disertai dokumentasi foto yang memadai.
Selasa, 7 September 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved