Kabar Artis

Nikita Mirzani Wajib Kembalikan Rp 4 Miliar dari Reza Gladys, Ahli TPPU Beberkan Alasannya

Novian menegaskan bahwa uang senilai Rp 4 miliar yang sempat diterima Nikita dari dokter kecantikan Reza Gladys harus dikembalikan

Instagram
ARTIS- Kini, Nikita Mirzani harus menghadapi dakwaan ganda, yakni UU ITE dan UU TPPU, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan. 

Tak Terima Saat Disidang

Sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 11 September 2025. 

Kali ini, artis kontroversial berusia 39 tahun itu menunjukkan kemarahannya secara terbuka saat ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, memaparkan hasil ekstraksi data dari ponselnya.

Nikita merasa keberatan karena percakapan pribadi yang diambil dari ponselnya sejak pertengahan tahun 2024 dipertontonkan dalam persidangan, padahal menurutnya data tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang berlangsung bersama pengusaha skincare, Reza Gladys

Ia menegaskan bahwa rentang waktu data yang diekstraksi, mulai dari Juni hingga Oktober 2024, dianggap tidak relevan dengan peristiwa yang menjadi pokok perkara, yakni dugaan pemerasan yang terjadi pada tanggal 13 November 2024.

“Data-data yang Anda ekstraksi ini mundur sampai Oktober, bahkan ada yang saya cek sampai bulan Juni dan Juli. Apa hubungannya data-data itu dengan kasus yang sebenarnya terjadi pada November 2024?” ujar Nikita dengan nada tegas di ruang sidang.

Lebih jauh, Nikita juga mempertanyakan etika membuka dan membeberkan isi chat pribadi yang tidak berkaitan dengan perkara tersebut. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved