Kabar Artis
Tidak Relevan dengan Kasus Reza Gladys, Nikita Mirzani Ngamuk Percakapan Pribadinya Dibongkar
Sebelumnya diketahui kasus yang menyeret nama Nikita Mirzani bermula dari laporan Reza Gladys, seorang pengusaha kecantikan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 11 September 2025.
Kali ini, artis kontroversial berusia 39 tahun itu menunjukkan kemarahannya secara terbuka saat ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, memaparkan hasil ekstraksi data dari ponselnya.
Nikita merasa keberatan karena percakapan pribadi yang diambil dari ponselnya sejak pertengahan tahun 2024 dipertontonkan dalam persidangan, padahal menurutnya data tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang berlangsung bersama pengusaha skincare, Reza Gladys.
Ia menegaskan bahwa rentang waktu data yang diekstraksi, mulai dari Juni hingga Oktober 2024, dianggap tidak relevan dengan peristiwa yang menjadi pokok perkara, yakni dugaan pemerasan yang terjadi pada tanggal 13 November 2024.
“Data-data yang Anda ekstraksi ini mundur sampai Oktober, bahkan ada yang saya cek sampai bulan Juni dan Juli. Apa hubungannya data-data itu dengan kasus yang sebenarnya terjadi pada November 2024?” ujar Nikita dengan nada tegas di ruang sidang.
Lebih jauh, Nikita juga mempertanyakan etika membuka dan membeberkan isi chat pribadi yang tidak berkaitan dengan perkara tersebut.
• Nikita Mirzani Tampil Feminin Setelah Umumkan Sakit Gigi dan Sidang Lanjutan
Ia menilai tindakan membuka percakapan pribadi yang tidak relevan sebagai pelanggaran privasi dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Saya masih bingung, apakah memang diperbolehkan untuk membuka chat-chat pribadi yang tidak termasuk dalam pokok perkara? Padahal tidak ada pembahasan soal skincare atau hal lain yang berkaitan dengan kasus ini,” katanya dengan raut wajah kecewa.
Menanggapi protes tersebut, ahli digital forensik, Rujit Kuswinoto, menjelaskan bahwa tugasnya hanyalah mengekstraksi seluruh data yang ada di perangkat ponsel terdakwa secara utuh.
Namun, keputusan terkait analisis dan relevansi data tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik dan pihak berwenang yang menangani kasus ini.
Persidangan yang kembali memanas ini menambah dinamika dalam kasus yang sedang berjalan, sekaligus mengangkat perdebatan soal batasan privasi dan bukti digital dalam proses hukum di Indonesia.
Nikita Mirzani pun nampak bersikeras mempertahankan hak pribadinya agar data yang tidak relevan tidak dijadikan barang bukti.
“Untuk proses ekstraksinya, saya melakukan secara keseluruhan. Namun, untuk pemilihannya, analisanya, yang melakukan itu penyidik,” jawab saksi.
Bak tidak puas dengan jawaban saksi, Nikita menuding ada data yang disajikan tidak lengkap. Bukti percakapan hanya menunjukkan obrolan tertentu.
• Nikita Mirzani Emosi di Persidangan Melihat Saksi Cuma Sekali Baca BAP
“Berarti Anda bohong, karena di handphone saya, saya nggak pernah hapus chat. Di situ start dari tahun 2019 saja ada. Kenapa enggak dibongkar dari 2019? Kenapa dipirit-pirit begini?” semprot Nikita.
Muda dan Visioner, Rob Clinton Kardinal Suami Chelsea Islan, Muncul Sebagai Calon Kuat Menpora |
![]() |
---|
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya yang Mencuri Televisi |
![]() |
---|
Meski Dihujat, Erika Carlina Pilih Fokus Bangkit demi Menghidupi Anak dan Keluarga |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tampil Feminin Setelah Umumkan Sakit Gigi dan Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.