Kabar Artis
Nicholas Saputra Desak Kapolri Listyo Sigit Mundur Pasca Tragedi Tewasnya Driver Ojol
Nicholas Saputra mengungkapkan ketidaksenangannya dan mendesak Kapolri, Listyo Sigit, untuk mundur dari jabatannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Aktor terkenal Nicholas Saputra baru-baru ini meluapkan kemarahannya terkait insiden tragis yang menewaskan seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang terlindas oleh kendaraan rantis Brimob.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, memicu gelombang protes dari masyarakat.
Affan Kurniawan tewas setelah tertabrak dan dilindas oleh kendaraan pengurai massa (rantis Brimob) yang sedang bertugas membubarkan demonstrasi.
Insiden ini viral di media sosial dan langsung menyulut kemarahan publik, terutama karena nyawa manusia hilang dalam situasi tersebut.
Sebagai bentuk reaksi terhadap kejadian itu, Nicholas Saputra mengungkapkan ketidaksenangannya dan mendesak Kapolri, Listyo Sigit, untuk mundur dari jabatannya.
Pendapatnya ini disampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @niscap, pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di mana ia mengunggah ulang pemberitaan yang berisi permintaan maaf Kapolri terkait insiden tersebut.
• Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Tanggapi Kenaikan Tunjangan DPR
Dalam pemberitaan itu, Kapolri Listyo Sigit mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarga besar ojek online dan menyampaikan belasungkawa atas tragedi yang menimpa Affan Kurniawan. Ia juga mewakili institusi kepolisian dalam ucapan belasungkawa tersebut.
Namun, bagi Nicholas Saputra, permintaan maaf itu tidak cukup untuk mempertanggungjawabkan kejadian tragis yang telah merenggut nyawa seorang manusia.
Ia dengan tegas meminta Kapolri untuk mundur dari jabatannya. "Mundur pak," tulis Nicholas Saputra, yang dikenal lewat perannya dalam film Ada Apa dengan Cinta.
Pernyataan Nicholas Saputra mendapat banyak dukungan dari netizen dan rekan-rekan artis, yang merasa bahwa kejadian ini tak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf semata.
Mereka menganggap bahwa tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam posisi tinggi seperti Kapolri seharusnya mencerminkan tindakan nyata, bukan hanya ucapan maaf.
"Nyawa kok dibayar maaf," tulis akun @pul***.
"Kalau Niscap sudah bersuara itu artinya keadaan negara sudah genting," tambah akun @sou****.
“Nicholas Saputra has entered the arena," ujar Fedi Nuril.
"Betul, Pak Listyo Anda seharusnya mundur,” terusnya.
• Bayi 11 Bulan Alami Sesak Napas Akibat Gas Air Mata Polisi Saat Demo di Jakarta
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar di Jakarta pada Kamis (28/08/2025) dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Beberapa faktor itu seperti kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang begitu tinggi hingga ucapan dan sikap dari berbagai wakil rakyat.
Tak hanya itu, massa demonstrasi juga menuntut berbagai hal, mulai dari gagalkan rencana kenaikan gaji anggota DPR, batalkan kebijakan tunjangan rumah anggota DPR, tolak upah mudah dan hapus outsourcing, menaikkan upah minimum, menaikkan pendapatan tak kena pajak, hapus pajak atas THR dan pesangon, pembatasan karyawan kontrak, pembatasan tenaga kerja asing, hingga menghapus omibuslaw dan UU Ketenagakerjaan yang baru.
Atas alasan itu lah, massa turun ke jalan hingga bentrok dengan aparat pun tak terhindarkan. Di momen genting itu, Affan Kurniawan, driver ojol, yang sedang mengantar pesanan makanan, terjebak dalam kericuhan.
Nahasnya, saat menyeberang jalan, ia tak sempat menghindari rantis Brimob yang melaju kencang hingga badannya terlindas kendaraan polisi tersebut. Meski semoat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Affan tak dapat diselamatkan.(*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Tanggapi Kenaikan Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Rachel Vennya Akui Kekecewaannya Terhadap Pilihan Politik di Masa Lalu |
![]() |
---|
Affan Kurniawan Meninggal di Usia 21 Tahun, Denny Sumargo Kunjungi Keluarga |
![]() |
---|
Tangisan dan Emosi Nikita Mirzani Pecah Saat Sidang, Usai Dengar Penjelasan Ahli UU ITE |
![]() |
---|
Sidang Memanas! Nikita Mirzani Dipenjara 7 Bulan Semprot Owner Daviena Skincare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.