Daftar Provinsi Resmi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Juni 2026

Program ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak motor maupun mobil tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Tayang:
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA/KOMPAS.com/DIO DANANJAYA
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Ilustrasi STNK. Berikut provinsi di Indonesia yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juni 2026. 

3. BPKB asli dan fotokopi sebagai bukti kepemilikan.

4. Surat keterangan domisili bila alamat berbeda dengan dokumen kependudukan.

5. Formulir permohonan pemutihan yang disediakan Samsat.

6. Surat kuasa bermaterai bila pengurusan diwakilkan.

Cara Urus Pemutihan Pajak Motor 2026 Online Lewat HP

1. Unduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di Play Store atau App Store.

2. Registrasi akun dengan memasukkan NIK, nomor HP, dan email aktif.

3. Tambahkan data kendaraan sesuai STNK.

4. Pilih menu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

5. Ikuti instruksi untuk mengajukan keringanan sesuai kebijakan daerah.

6. Lakukan pembayaran online melalui bank Himbara atau e-wallet yang tersedia.

7. Setelah berhasil, bukti pembayaran dan status pemutihan akan muncul di aplikasi

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved