Berita Viral
CEK Nama Penerima BLTS Tahap 2 Terbaru November-Desember 2025 Cair ke 12 Juta KPM Pekan Ini
Segera cek nama penerima BLTS Tahap 2 Terbaru November-Desember 2025 cair ke 12 juta KPM mulai hari ini Senin 24 November 2025.
Ringkasan Berita:
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahap kedua akan dimulai pekan ini untuk 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
- Bagi masyarakat yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan, Kementerian Sosial telah menyediakan layanan pengecekan online.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera cek nama penerima BLTS Tahap 2 Terbaru November-Desember 2025 cair ke 12 juta KPM mulai hari ini Senin 24 November 2025.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahap kedua akan dimulai pekan ini untuk 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bagi masyarakat yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan, Kementerian Sosial telah menyediakan layanan pengecekan online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penyaluran BLTS tahap pertama telah selesai. Lalu, tahap kedua tengah dalam proses persiapan.
"BLTS ini lagi proses sekarang. Jadi ini lagi proses untuk penyaluran tahap kedua. Kalau yang reguler sudah selesai semua, hampir selesai," ujarnya, Sabtu 23 November 2025.
Baca juga: Jadwal Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Terbaru Desember 2025 untuk 35 Juta Penerima Bansos Kemensos
Hingga Jumat 21 November 2025, sebanyak 27,3 juta KPM telah menerima BLTS senilai Rp900.000. Dari 35 juta total penerima bantuan, sekitar 15 juta lebih telah menerima penyaluran tahap pertama.
"Tahap kedua ada hampir 12 juta tengah proses penyaluran. Pada tahap pertama itu ada 15 juta lebih yang sudah tersalurkan, dan nanti tahap ketiga ada sekitar 8 juta yang disalurkan," ujarnya.
Bantuan sosial ini diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Penyaluran dilakukan melalui dua jalur, yakni PT Pos untuk sekitar 18 juta KPM dan Himbara untuk 17 juta KPM lainnya.
Sebagai pengingat, penyaluran BLTS dilakukan bertahap. Beberapa KPM bisa saja menerima bantuan lebih dulu ketimbang KPM di wilayah lain.
Cara Cek Status Penerima BLTS
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaannya lewat handphone atau HP melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser perangkat Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pilih wilayah domisili secara berurutan: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Isi kode captcha untuk verifikasi keamanan, lalu klik "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan secara otomatis, termasuk jenis bantuan yang diterima seperti BLTS, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Sembako jika nama terdaftar.
Gus Ipul memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyaluran tahap kedua ini.
Kendala yang sempat terjadi sebelumnya terkait data kini telah diselesaikan melalui pemutakhiran dengan dukungan pemerintah daerah.
"Lancar. Kemarin (ada hambatan) karena ya data. Jadi sekali lagi, ini memang data.
Tapi sekarang datanya kita mutakhirkan baru kita salurkan," tuturnya.
Baca juga: BESOK! Cek Rekening BLTS Tahap 2 Cair ke 12 Juta Penerima Bansos Kemensos Senin 24 November 2025
Semoga informasi ini bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
| INTIP Besaran Gaji Akuntan MBG di SPPG Terbaru 2025 Lengkap Penghasilan Tambahan |
|
|---|
| Lowongan Kerja PT Biro Klasifikasi Indonesia Terbaru November 2025 Lengkap Posisi dan Syarat Daftar |
|
|---|
| Jadwal Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Terbaru Desember 2025 untuk 35 Juta Penerima Bansos Kemensos |
|
|---|
| LINK Daftar Internet Rakyat Rp100 Ribu Dapat 100 Mbps Berbasis 5G Lengkap Syarat dan Caranya |
|
|---|
| Bocoran Kode Redeem Fish It Terbaru November 2025 Banyak Gift Code di Classic Event Fish It Roblox |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Bocoran-Daftar-Paket-Bansos-Stimulus-Kuartal-IV-Terbaru-2025-Resmi-Diumukan-Presiden-Prabowo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.