Ragam Contoh

Panduan Lengkap Kriteria dan Batas Penghasilan Orang Tua Penerima KIP Kuliah 2026

KIP Kuliah tidak hanya menanggung biaya pendidikan penuh selama masa studi, tetapi juga memberikan tunjangan biaya hidup setiap bulan kepada mahasiswa

TRIBUNPONTIANAK/FILE
BEASISWA- KIP Kuliah tidak hanya menanggung biaya pendidikan penuh selama masa studi, tetapi juga memberikan tunjangan biaya hidup setiap bulan kepada mahasiswa penerimanya.  

2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau menerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau

3. Termasuk dalam kelompok masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin paling tidak pada desil 3 dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau

4. Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, mereka masih dapat mendaftar untuk KIP Kuliah jika memenuhi syarat terkait kesulitan ekonomi, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor total orang tua/wali tidak lebih dari Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor total orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Calon penerima yang memenuhi kriteria ini diwajibkan untuk mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved