Ragam Contoh

Cara Lengkap Ajukan Klaim JKP 2025 untuk Korban PHK, Manfaat yang Diterima Pekerja

JKP menyediakan tiga manfaat utama, yaitu pembayaran uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan peningkatan kompetensi

Kolase / Kompas.com
KLAIM JKP- JKP menyediakan tiga manfaat utama, yaitu pembayaran uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan peningkatan kompetensi untuk membantu peserta kembali bekerja secepat mungkin.  

• cacat total tetap,

• pensiun,

• meninggal dunia.

• Memiliki masa iur aktif minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir.

• Memiliki keinginan kembali bekerja.

• Memiliki akun Siap Kerja di siapkerja.kemnaker.go.id.

2. Cara Pelaporan PHK

A. Oleh Perusahaan

• Mendaftarkan perusahaan di portal Siap Kerja.

• Melakukan pelaporan perusahaan di SIPP Online.

• Melaporkan PHK kepada Mediator HI/Disnaker kabupaten/kota.

• Mengurus bukti PHK untuk diberikan ke pekerja.

• Menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SIPP Online.

• Melaporkan PHK melalui portal Siap Kerja.

B. Oleh Peserta

• Aktivasi akun Siap Kerja.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved